LINGGA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Lingga, Senin 18 November 2024.
Dalam kegiatan itu Kajati didampingi Asisten Intelijen Tengku Firdaus, Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Kabag TU Arief Syafrianto, Kasi Penerangan Hukum, Kasubbag Protokol, Kasubbag Kepegawaian, Kasubbag Umum dan rombongan melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri Lingga.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan guna melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas pelaksanaan kinerja sesuai tugas dan fungsinya di Kejaksaan Negeri Lingga.
Kajati Kepri dan rombongan tiba di Pelabuhan Jagoh Kecamatan Singkep Barat disambut langsung Kajari Lingga Amriyata, Pjs Bupati beserta segenap unsur ForkopimdaLingga, Ka. Imigrasi, Ketua FKUB, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), para Camat dan beberapa tokoh masyarakat.
Kajati Kepri dan rombongan meninjau dan mengevaluasi setiap seksi khususnya capaian kinerja dan penyerapan anggaran serta pelayanan yang tersedia di satker tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan yang diikuti oleh seluruh seluruh pegawai.
Kajati Kepri menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Lingga memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program-program pembangunan di Kabupaten Lingga.
“Saya berharap seluruh jajaran kejaksaan di sini dapat terus menjaga integritas, profesionalitas, dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menyampaikan, saat ini sudah masuk Triwulan IV Semester II, maka ada beberapa hal yang perlu disampaikan terkait kinerja Kejaksaan Negeri Lingga.
“Saya meminta Kepala Kejaksaan Negeri Lingga beserta jajarannya untuk memaksimalkan kinerja berbasis anggaran, agar penyerapan anggaran hingga akhir tahun ini dapat terserap sepenuhnya,” katanya.
Untuk bidang teknis, Intelijen, Datun, Pidum, Pidsus dan BB agar bekerja secara maksimal. Kalian semuanya harus bekerja secara profesional dan proporsional serta yang diutamakan berintegritas dan berhati Nurani” imbuhnya.
“Selanjutnya saya perintahkan agar insan adhyaksa menjaga netralitas pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak, seperti apa yang telah ditegaskan oleh Jaksa Agung RI bahwa netralitas dalam proses pemilu adalah harga mati,” katanya.
Baca juga: Kajati Kepri Tanda Tangani MoU dengan Bawaslu dan BPJS Kesehatan
Kejaksaan harus menjalankan peran hukumnya tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik mana pun, menjaga agar proses demokrasi tetap berjalan dengan adil.
“Saya juga meminta agar Kajari Lingga dan jajaran untuk memperkuat sinergitas dengan seluruh pihak, demi terwujudnya penegakan hukum yang humanis, profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News