Kajati Kepri Lantik Ismail Fahmi Jadi Aspidsus Gantikan Mukharom

Ismail Fahmi
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso melantik Ismail Fahmi  sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri menggantikan Mukharom. (Foto: Dok Penkum Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejati Kepri. Kegiatan tersebut digelar di Aula Sasana Baharudin Lopa, Senin 3 November 2025.

Dalam kesempatan itu, Kajati Kepri melantik Ismail Fahmi, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri menggantikan Mukharom, S.H., M.H., yang kini dipercaya sebagai Kasubdit Penuntutan Perkara Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI.

Dalam amanatnya, J. Devy Sudarso mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan hasil dari proses seleksi yang matang dan penilaian objektif pimpinan terhadap kinerja dan dedikasi para insan Adhyaksa.

“Saudara-saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang telah ditempa oleh waktu dan pengalaman. Amanah ini hendaknya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi tinggi,” tegas Kajati.

Devy juga mengingatkan pentingnya sumpah jabatan yang baru saja diucapkan para pejabat. Menurutnya, sumpah tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab di dunia, tetapi juga akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Selain memberikan ucapan selamat kepada pejabat baru, Kajati Kepri turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama yang telah menuntaskan tugasnya dengan baik.

“Semakin tinggi jabatan yang kita raih, semakin besar pula tanggung jawab dan kebijaksanaan yang harus kita tunjukkan, terutama dalam setiap pengambilan keputusan,” katanya.

Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Kajati Kepri Ajak Generasi Adhyaksa Jadi Penegak Hukum Berintegritas

Adapun enam pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, yaitu:

1. Ismail Fahmi, S.H., M.H., sebagai Aspidsus Kejati Kepri, menggantikan Mukharom, S.H., M.H.
2. Supardi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kepri, menggantikan Atik Rusmiaty Ambarsari, S.H., M.H. yang dipromosikan menjadi Kajari Magelang
3. Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H. sebagai Kajari Natuna, menggantikan Surayadi Sembiring, S.H., M.H. yang kini menjabat Kajari Pandeglang
4. Rully Afandi, S.H., M.H., sebagai Kajari Lingga, menggantikan Amriyata, S.H., M.H. yang dipromosikan menjadi Kajari Serdang Bedagai
5. Iwan Roy Carles, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri
6. Antonius Sahat Tua Haro, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.

Upacara pelantikan turut dihadiri oleh Wakajati Kepri Irene Putrie, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepri, Kabag TU, para Koordinator, Kepala Seksi/Kasubbag, rohaniawan, saksi, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. (*)