Kajati Kepri Minta Kejari Bintan Dampingi Pemkab Selesaikan Masalah Aset

Kajati Kepri
Kajati Kepri Jehezkiel Deby Sudarso, didampingi Kajari Bintan Rusmin dan Bupati Bintan Roby Kurniawan memberikan bantuan kepada masyarakat di Kantor Kejari Bintan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Jehezkiel Deby Sudarso, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam menyelesaikan persoalan aset daerah.

Hal itu disampaikan Jehezkiel saat kunjungan kerjanya ke Kantor Kejari Bintan, Kamis 18 September 2025, yang turut dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta masyarakat.

“Saya minta Kejari Bintan membantu Pemkab menyelesaikan permasalahan aset-aset yang dimiliki. Karena ada tanahnya tidak ada suratnya, ada suratnya tapi tanahnya sudah dikuasai pihak lain,” ujar Jehezkiel.

Meski tak merinci siapa pihak yang menduduki lahan tersebut, Jehezkiel menegaskan penyelesaian masalah aset merupakan modal penting bagi Pemkab Bintan untuk mempercepat pembangunan.

Selain memberi arahan, Kajati Kepri juga menyerahkan bantuan sosial berupa 1 ton pupuk untuk petani, 300 paket sembako untuk warga, serta menghadirkan layanan kesehatan gratis dan donor darah bagi masyarakat Bintan.

Dalam kesempatan itu Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut baik dukungan Kajati Kepri. Menurutnya, sinergi Pemkab dengan Kejari Bintan selama ini sudah berjalan baik, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pendampingan proyek pembangunan.

“Termasuk arahan Pak Kajati tadi, bahwa Kejari Bintan siap membantu Pemkab dalam menyelesaikan masalah aset. Ini sangat penting, karena masih ada aset yang statusnya belum jelas, seperti lahan PT Antam yang sudah diserahkan ke Pemkab, tapi berita acara penyerahan surat tanahnya belum diterima,” kata Roby.

Baca juga: Kejari Bintan Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan

Roby menegaskan, pihaknya bersama Kejari Bintan akan terus berkoordinasi agar permasalahan aset dapat segera dituntaskan demi kepentingan masyarakat. (*)