Kajati Kepri Minta Laporkan Jika Ada Jaksa Main Proyek

Tanjungpinang – Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Hari Setiyono meminta masyarakat untuk melaporkan bila menemukan jaksa main proyek di wilayah kerja Kejati Kepri.

Jaksa tidak diperkenankan untuk main atau mengamankan proyek demi kepentingan tertentu dengan memanfaatkan jabatannya.

“Pokoknya tidak boleh, tidak ada yang main proyek,” tegas Hari saat ditemui di kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (17/06).

Ia menuturkan, sejauh ini masih ada dugaan jaksa main proyek. Untuk itu, masyarakat diminta untuk melaporkannya.

“Baru dugaan ya, kalau ada dicek dulu, baru laporkan. Mungkin ada bawa-bawa nama kita (Kejaksaaan). Jangan sampai orang itu bawa-bawa nama kita,” ungkapnya.

Baca juga: Tiga Kajati dan Delapan Kajari Dicopot Gara-gara Main Proyek

Saat disinggung apakah ada jaksa main proyek di Kepri, kata Hari, sejauh ini belum ada ditemukan.

“Belum, mudah-mudahan nggak ada lah,” kata mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI ini.

Ia mengaku, beberapa pengalaman ada pihak yang berani membawa-bawa nama kejaksaan untuk kepentingan tertentu.

“Hanya orang suka membawa nama kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot tiga kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan delapan kepala kejaksaan negeri (Kajari) usai adanya keluhan banyaknya pejabat di lingkungan kejaksaan daerah yang main proyek.

Burhanuddin menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa pun di jajaran kejaksaan yang bermain proyek. Dia meminta seluruh jajarannya untuk berhati-hati.

“Tapi ini adalah bukti bahwa kami serius, jadi jaksa tidak lagi main-main ikut proyek, dan itu yang selalu ada setiap daerah, mohon maaf. Dan selalu saya katakan dengan teman-teman saya tidak akan pernah untuk berpikir untuk tidak menindaknya,” pungkasnya.

Pewarta: Muhammad Bunga Ashab
Redaktur: Albet