TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, turun langsung melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Rabu 27 November 2024.
Pemantauan dilakukan Kajati Kepri dengan mendatangi beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyaksikan secara langsung proses pemungutan suara pada beberapa TPS di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Dalam pelaksanaan pemantauan oleh Kajati Kepri didampingi Asisten Intelijen Tengku Firdaus, Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono para Kasi dan jajaran Bidang Intelijen melakukan pemantauan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di P Kepri. Terlihat hadir mendampingi dari Bawaslu Kepri, Sentra Gakkumdu Kepri, KPU Kota Tanjungpinang, Kajari Tanjungpinang dan Kajari Bintan beserta jajaran.
Dari hasil pemantauan diketahui bahwa pelaksanaan pemungutan suara pada beberapa TPS tersebut berjalan lancar, aman dan terkendali.
Kajati Kepri menyampaikan bahwa pemantauan dilaksanakan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada pelanggaran hukum. Ia berharap pelaksanaan pilkada di Kepri berjalan lancar dan kondusif.
“Saya mengapresiasi masyarakat Kepri yang telah bersama-sama mensukseskan pilkada dan menggunakan hak pilih dengan bijak dan tepat demi kemajuan bangsa khususnya Provinsi Kepri” imbuh Kajati Kepri.
“Masyarakat boleh berbeda pilihan tapi tetap jaga persatuan. Pilkada damai Kepri maju” tutupnya.
Baca juga: Jalan Kaki ke TPS, Lis Darmansyah: Alhamdulillah, Hasilnya Allah Tentukan
Beberapa TPS yang dipantau diantaranya:
1. TPS 014, Jln. Wonosari KM 7 Kel. Melayu Kota Piring Kec. Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang.
2.TPS 020, Ruko Seberang Cluster Hang Lekir, Kel. Batu IX Kec. Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang.
3. TPS 034, Panggung Serbaguna Blok C Kijang Kencana RT. 04 RW 09 Kel. Pinang Kencana Kec. Tanjungpinang Timur.
4. TPS 901 Rutan Kelas 1 Tanjungpinang.
5. TPS 03 Kel. Toapaya Asri Kec. Toapaya Kabupaten Bintan.
6. Kantor KPU Provinsi Kepri, Jln. Raja Haji Fisabilillah No. 1 – 4 Kota Tanjungpinang. (*)