Kajati Kepri Terima Kunjungan Kerja Anggota Komisi Kejaksaan RI

Kajati Kepri
Kajati Kepri Gerry Yasid menerima kunjungan kerja anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Resiana Napitupulu dan Andi Nurwinah di kantor Kejati Kepri. (Foto: Penkum Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Gerry Yasid menerima kunjungan kerja anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Resiana Napitupulu dan Andi Nurwinah di kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin (17/10).

Adapun maksud dan tujuan kedatangan Komisioner Kejaksaan RI tersebut adalah melakukan tindak lanjut penanganan laporan pengaduan masyarakat dan pemantauan, serta penilaian terhadap organisasi, tata kerja, sarana prasarana di Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan dan Kejari Batam.

Anggota Komisi Kejaksaan RI Resiana Napitupulu menyampaikan, bahwa Komisi Kejaksaan RI dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Kami memiliki tugas serta wewenang sebagai lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dalam rangka sebagai lembaga pengawasan eksternal terhadap Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Resiana.

Kehadiran Komisioner Kejaksaan RI di Provinsi Kepri atau dikenal dengan Tanah Bunda Melayu atau Bumi Gurindam 12 menjadi evaluasi dan motivasi bagi Kejati Kepri dan jajaran.

“Bahwa Kejati Kepri beserta segenap jajarannya sangat menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Komisioner Kejaksaan RI ini ke Kejati Kepri,” kata Gerry Yasid.

“Ini akan menjadi motivasi dalam menjalankan dan melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum, khususnya di bidang penuntutan”, ujar Gerry Yasid pada saat menerima kedatangan Komisioner Kejaksaan RI.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajaran Kejati Kepri Hukum Maksimal Pelaku Kejahatan Laut

Dalam kunjungan kerja Komisi Kejaksaan RI itu, Kajati Kepri didampingi l seluruh Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian dan Pemeriksa di Kejati Kepri beserta Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Kepri. (*)

Penulis: MB AshabEditor: Muhammad Bunga Ashab