Kajati Kepri Tinjau Pelaksanaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021

Kajati Kepri Tinjau Pelaksanaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021
Kajati Kepri Hari Setiyono saat menyapa peserta CPNS Kejaksaan RI (Foto: Penkum Kejati Kepri)

Batam – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Hari Setiyono meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan RI tahun 2021 di Kantor UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Batam, Selasa (21/09).

Dalam peninjauan itu Kajati Kepri didampingi Asisten Pembinaan Ansari dan Kepala UPT BKN Batam.

Selain mengecek kesiapan panitia penyelenggara dan fasilitas pendukung pelaksanaan SKD, serta penerapan protokol kesehatan, Kajati juga memberikan pengarahan dan pembengkalan kepada seluruh peserta seleksi.

“Jangan percaya jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan, dan segera laporkan kepada panitia CPNS Kejaksaan jika menemukan hal demikia,” kata Hari.

Pelaksanaan SKD dijadwalkan berlangsung sampai 23 Septermber 2021 yang dibagi dalam beberapa sesi. SKD ini diselenggarakan oleh UPT BKN Batam dan Kejati Kepri kepada 505 orang peserta untuk seluruh formasi yang telah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.

BACA JUGA: Asintel Kejati Kepri Beri Penyuluhan Hukum kepada ASN Pemkab Bintan

“Tahapan seleksi dilakukan secara professional, akuntabel dan transparan,” katanya.

SKD dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sistem ini menjamin seleksi CPNS lebih kompetitif, adil, obyektif, dan transparan karena melalui sistem ini hasil ujian dapat dipantau langsung oleh masyarakat saat peserta selesai mengerjakan soal ujian melalui akun youtube BKN.

CAT merupakan metode seleksi yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar dalam seleksi CPNS. (*)

Pewarta: Alamudin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *