Kajati Kepri: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Sudah Diperiksa

Kajati Kepri: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Sudah Diperiksa
Kajati Kepri Hari Setiyono didampingi pejabat utamanya saat konfrensi pers di kantornya (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Hari Setiyono, menyampaikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-Endang Abdullah telah diperiksa penyidik Kejaksaan.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota terkait TPP ASN (Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara) sudah diperiksa pada Kamis lalu,” kata Kajati Hari Setiyono, di kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin (03/01).

Hari menegaskan, pihaknya akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Sabar ya, hasilnya nanti mudah-mudahan bisa segera disampaikan ke publik,” tegasnya.

Baca Juga: Kejagung Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi TPP ASN Pemko Tanjungpinang

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah terkait dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

“Agendanya hari ini (Pemanggilan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang),” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum), Jendra Firdaus usai menyambut kedatangan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kepri, Kamis (9/12).

Hingga Kamis (9/12), Kejati Kepri telah memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan korupsi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *