Dengan kondisi tersebut, ia meminta agar berbagai pihak dapat berkomitmen dan memberikan tindakan tegas untuk melindungi anak-anak di Batam. Mulai dari pemerintah, lingkungan sekitar rumah, hingga keluarga.
Bahkan, perlu adanya seksi perlindungan anak pada tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk saling menjaga dan mengawasi.
“Bukan sebagai pemadam kebakaran. Namun bersifat melakukan pencegahan. Misalnya pertemuan rutin ingatkan orang tua,” ucap Kak Seto.
“Seringlah rapat keluarga. Ayah bunda tidak hanya menyampaikan perintah tapi mendengar apa yang diinginkan anak,” tambahnya. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News