Kantor BWS Sumatera IV Bungkam Terkait Pembangunan Polder di Tanjungpinang

BWS Sumatera IV Bungkam Terkait Pembangunan Polder di Tanjungpinang
Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV (Foto: Alamudin)

Batam – Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV bungkam saat dikonfirmasi terkait pembangunan proyek tanggul tangkapan air (Polder) di Gang Natuna, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau senilai Rp16 miliar.

Proyek pembangunan polder pengendalian banjir di Jalan Pemuda Tanjungpinang ditangani oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Proyek senilai Rp22 miliar ini, dimenangkan oleh PT Belimbing Sriwijaya dengan nilai penawaran Rp16,3 miliar.

Pembangunan proyek tersebut juga dikeluhkan oleh masyarakat sekitar karena limbah pengerjaan proyek tersebut mengganggu aktivitas warga sekitar lokasi pengerjaan.

Selain itu, proyek polder yang menelan biaya belasan miliar diperkirakan molor dari waktu pengerjaan yang diharuskan selesai pada Desember 2021 mendatang.

Baca Juga: Pembangunan Polder di Tanjungpinang Sebabkan Kerusakan Lingkungan

Redaksi Ulasan.co beberapa kali melakukan konfirmasi ke kantor BWS Sumatera IV, tetapi tidak mendapatkan hasil. Padahal sudah dilakukan upaya-upaya sesuai permitan pihak kantor bersangkutan.

Pegawai Humas Kantor BWS Sumatera IV Trio menyampaikan, penanggung jawab proyek Polder di Tanjungpinang sedang berada di Tanjungpinang untuk menggesa pengerjaan proyek tersebut.

“Pak Dimas sedang berada di Tanjungpinang dan belum bisa ke Batam untuk wawancara. Karena intruksidari Kementrian agar menggesa pengerjaan proyek tersebut agar selesai tepat waktu,” jelasnya.

Lanjut, kata dia, yang bersangkutan akan kembali mengatur jadwal untuk wawancara dan akan dihubungi di kemudian hari.

“Kita intinya terbuka terkait keterbukaan informasi publik, tapi karena penanggung jawab proyek lagi berhalangan sehingga belum bisa diwawancara,” ujarnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *