TANJUNGPINANG – Menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepri, Aris Munandar, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah blok hunian.
Didampingi tim Ulasan Network, sidak ini menyasar Blok Penyengat, Blok Bintan, dan Blok Melat area yang sebelumnya dikabarkan menjadi sorotan. Tim juga diberi akses eksklusif untuk melihat lebih dekat aktivitas serta kondisi di dalam rutan.
Dari hasil pantauan, ditemukan perbedaan jumlah penghuni di setiap blok. Blok Penyengat, misalnya, terlihat lebih lengang dibandingkan Blok Bintan yang lebih padat. Menanggapi hal ini, Aris Munandar menegaskan bahwa perbedaan tersebut bukan bentuk perlakuan khusus, melainkan disebabkan oleh struktur bangunan yang memang telah ada sejak lama.
“Tidak ada pengistimewaan. Semua warga binaan diperlakukan sama. Pembagian ruangan menyesuaikan kapasitas yang ada agar tetap manusiawi,” tegasnya.
Untuk memastikan kesejahteraan warga binaan, Rutan Kelas I Tanjungpinang menyediakan fasilitas komunikasi berupa wartel umum berbasis e-mone tanpa transaksi tunai guna mempermudah warga binaan berkomunikasi dengan keluarga.
Menyoal dugaan pungli, Aris Munandar menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi. Ia juga menegaskan bahwa fasilitas seperti tempat ibadah dan perpustakaan dibangun melalui program CSR, bukan dari dana warga binaan.
Di sisi lain, suasana rutan tampak kondusif. Para warga binaan menjalani berbagai kegiatan pembinaan seperti mengelas, mencuci pakaian (laundry), serta membuat kerajinan tangan sebagai bekal keterampilan setelah bebas.
Baca juga: Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Periksa Pejabat Rutan Tanjungpinang Terkait Kabar Pungli Tahanan
Kunjungan keluarga juga berlangsung normal dengan durasi dan perlakuan yang sama bagi setiap warga binaan. Hal ini menunjukkan upaya Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi para penghuninya.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan transparansi dan tata kelola di Rutan Kelas I Tanjungpinang semakin baik, serta segala dugaan pungli bisa ditindaklanjuti secara objektif. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News