Kanwil Kemenkumhan Kepri Bakti Sosial Desa Terpencil di Bintan

Kanwil Kemenkumhan Kepri Bakti Sosial Desa Terpencil di Bintan
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kemenkumham Kepri) menyelenggarakan Bakti Sosial Desa Terpencil di Kabupaten Bintan pada Ahad (24/07). (Foto: Kemenkumham Kepri)

 

BINTAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kemenkumham Kepri) menyelenggarakan Bakti Sosial Desa Terpencil di Kabupaten Bintan pada Ahad (24/07).

Bakti sosial desa terpencil dipusatkan di Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Untuk mencapai ke lokasi menempuh jarak kurang lebih dua jam perjalanan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.

Kegiatan bakti sosial ini dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika ( HDKD ) Ke-77 Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kepala Divisi Administrasi Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti dan Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap dan diikuti 58 peserta yang terdiri dari perwakilan kantor wilayah serta satuan kerja di wilayah kerja Tanjungpinang dan Bintan.

Kepala Divisi Administrasi menuturkan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. “Saya berharap masyarakat dapat terbantu, meskipun jumlahnya tidak banyak, setidaknya dapat meringankan beban masyarakat. Semoga hal hal seperti ini dapat lebih rutin dilakukan,” ungkap Agung Rektono Seto selaku ketua umum rangkaian kegiatan HDKD Ke-77 .

Baca juga: Kemenkumham Kepri Peduli Salurkan Bantuan Gerobak dan Mesin Jahit kepada Klien Pemasyarakatan

Ia menyampaikan, pihaknya membagikan total 80 paket sembako kepada warga yang tersebar di lokasi kegiatan. “Bantuan juga diberikan door to door ke kediaman warga yang sulit dijangkau,” katanya. (*)