Kapal Feri Tujuan Provinsi Riau dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang Belum Operasi

Ilustrasi, kapal MV Oceanna 175 saat berlayar di perairan Kepulauan Riau (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang – Kapal feri dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang tujuan Provinsi Riau belum beroperasi hingga Sabtu (14/08).

Hal itu dibenarkan Petugas Keselamatan Penumpang Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang Marta Wilaya. Ia menyampaikan, setelah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tanjungpinang hingga saat ini kapal tujuan antar provinsi, seperti ke Provinsi Riau belum beroperasi.

“Kapal tujuan ke Riau belum operasi, kapal feri Dumai Express sampai saat ini belum jalan,” kata Marta Wilaya.

Marta Wilaya menyampaikan, kapal penumpang di Pelabuhan SBP masih melayani antarpulau Provinsi Kepri seperti tujuan ke Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, dan Kota Batam.

“Kalau kapal antarpulau, hari semuanya beroperasi. Sebelumnya kapal yang beroperasi hanya tujuan ke Karimun, Anambas dan Batam saja,” ujarnya.

“Jadwal kapal antarpulau tidak setiap hari berangkat, seperti hari normal sebelumnya,” tegasnya lagi.

Ia menjelaskan, untuk rute keberangkatan kapal, yakni rute Tanjungpinang-Batam empat trip sehari, rute Tanjungpinang- Anambas empat trip per minggu.

Kemudian rute Tanjungpinang- Daik hanya satu trip dalam dua hari, rute Tanjungpinang- Dabo Singkep satu trip sehari, rute Tanjungpinang-Karimun satu trip per hari dan rute Tanjungpinang- Tanjung Batu dua trip per minggu.

“Untuk persyaratan penumpang masih sama, wajib antigen dan sertifikat vaksin,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Adi
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *