Kapal Kandas di Perairan Batam, Dishub Nilai ada 2 Pihak Lalai

Tanjungpinang, – Dinas Perhubungan Provinsi Kepri menilai insiden kandasnya kapal MV Wave Master 5 di perairan Batam, Sabtu (2/3/2019) disebabkan kelalaian dua pihak.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Jamhur Ismail mengatakan, dilihat sesuai aturan berlaku, Undang-undang pelayaran, ada 2 pihak yang lalai dari insiden kandasnya kapal tersebut.

Yang pertama menurut dia ialah Nahkoda kapal MV Wave Master 5. Karena sejak kapal berlayar hingga ke tengah laut itu tanggungjawab nahkodanya.

“Yang kedua (lalai), Pemerintah Pusat dalam hal ini kementrian Perhubungan, kenapa demikian, karena tidak menyiapkan rambu-rambu yang memadai di laut. Terlebih di perairan Kepri ini kan luas, harusnya dititik-titik perairan yang dangkal mesti ada rambu-rambu,” ujarnya Jamhur seraya mencontohkan sama halnya di jalan raya idealnya rambu-rambu disiapkan, dikonfirmasi jurnalkepri.com, Sabtu.

Jamhur menambahkan, dari kondisi itu pula menjadi tanggungjawab pemerintah pusat karena ini area pelayaran yang menyiapkan rambu-rambu ialah mereka. Terlebih pihak agen kapal sudah membayar uang terkait rambu-rambu itu.

“Harus disiapkan rambu-rambh dilaut. Supaya, dimana daerah dangkal dan sebagainya lebih diketahui,” ujarnya lagi.

Menurut Jamhur, untuk rambu-rambu di perairan di kepri ada, namun masih kurang memadai. Idealnya tiap-tiap jalur kapal yang lautnya dangkal itu harus ada.

“Kalau rambu-rambunya memadai, mestinya perairan di Kepri tidak terjadi kapal kandas (sangkut,red). Terlebih lagi pengaruh saat cuaca ekstrim dan kondisi laut surut dalam. Dengan tidak ada rambu-rambu, mana tahu itu daerah dangkal atau tidak,” kata Jamhur.

Kapal MV Wave Master 5 rute Tanjungpinang-Singapura kandas di perairan Batam, Sabtu (2/3/2019), f-jurnalkepri.com

Disatu sisi terkait kapal tersebut kandas, Jamhur mengatakan, GPS di kapal itu harus juga ada, bisa difungsikan, terlebih lagi kapal rute Tanjungpinang-Singapura itu kan bagus dan kapal itu juga sering dioperasionalkan.

“Saya kira, mungkin karena pengaruh cuaca ekstrim, bisa jadi juga kebawa arus laut, sehingga keluar jalur, dan kandas. Dan belum memadainya rambu-rambu di perairan tersebut,” katanya.

Dari insiden tersebut, Jamhur akan mengingatkan kembali kepada pihak-pihak terkait dalam peretemuan (rapat) rutin. Untuk nahkoda kapalnya diingatkan kembali, namun untuk sanksi tidak diberikan.

“Dari kejadian ini juga, kami akan memberitahukan ke Kementrian Perhubungan soal belum menyiapkan secara maksimal mengenai rambu-rambu di perairan di Kepri,” demikian katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapal Wave Master 5, berangkat dari Tanjungpinang tujuan Singapura kandas di perairan Karang Gelang, Batam. Untuk seluruh penumpang terpaksa di evakuasi dengan menggunakan sekoci yang dimiliki oleh KN SAR Bhisma, Sabtu (2/3/2019).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *