Kapal Pengangkut Minyak Goreng Diamankan Polisi Perairan Dompak Tanjungpinang

Kapal Pengangkut Minyak Goreng Diamankan Polisi Perairan Dompak Tanjungpinang
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fernando membenarkan kapal pengangkut minyak goreng diamankan di perairan Pulau Dompak, Kecamatan Bukit Bestari pada Jumat (18/03).

AKBP Fernando mengatakan, saat dilakukan pengecekan terhadap surat-surat kapal tersebut, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan kapal pembawa minyak goreng itu.

“Setelah kami cek, memang sudah sesuai dengan ketentuan. Tidak ada pelanggaran,” kata AKBP Fernando saat ditemui di Polres Tanjungpinang, Sabtu (19/03).

AKBP Fernando menjelaskan, Kapolri telah memerintahkan untuk melakukan pengecekan dari gudang gudang penyimpanan hingga pelabuhan, untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng.

“Pak Kapolri bersama Presiden juga melakukan sidak (inpeksi mendaak) di dudang, hingga tempat distribusi lainnya. Kami juga disuruh antisipasi, agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng,” jelasnya.

Selain adanya perintah dari Kapolri, pengamanan kapal tersebut juga merupakan langkah antisipasi untuk menangani masalah kelangkaan minyak goreng di Kota Tanjungpinang.

“Kapal itu mau membawa ke Anambas dan Natuna. Seperti yang kami tahu, dua kabupaten ini kekurangan minyak goreng. Dan untuk memastikan kapal ini menyuplai ke arah sana,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Minyak Goreng di Tanjungpinang Aman, Tidak Ada Kelangkaan

Selain Polsek Bukit Bestari, Fernando menyebut bahwa Pol Airud Polres Tanjungpinang juga sempat mengamankan kapal pengakut minyak goreng yang akan dibawa ke Provinsi Riau.

“Sudah koordinasi dengan pihak terkait, memang minyak goreng ini digunakan untuk kebutuhan di sana. Diamankan bukan berarti pelanggaran, tapi agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (*)