Kapal Perintis Tetap Beroperasi Sesuai SOP Pandemi

Kapal Perintis Tetap Beroperasi Sesuai SOP Pandemi
Sejumlah buruh pelabuhan mengangkut bahan pangan ke kapal perintis di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Maluku, Kamis (02/09). (Foto: Antara)

Jakarta – Kapal perintis tetap akan beroperasi sesuai SOP selama masa pandemi saat ini.

Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa penyelenggaraan angkutan laut perintis tetap berjalan beroperasi sesuai prosedur. Kemudian mengatur mekanisme pelayanan moda transportasi laut selama masa pandemi Covid-19.

“Pelayanan angkutan laut perintis ini sangat dibutuhkan masyarakat terutama pada daerah tertinggal,terpencil,terluar dan perbatasan. Angkutan laut perintis ini telah beroperasi selama puluhan tahun secara konsisten sebagai bentuk kehadiran Negara dalam membantu mobilitas penumpang dan barang, serta perekat atau penghubung pulau-pulau di Indonesia” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Mugen S. Sartoto dalam Rapat Koordinasi Angkutan Laut Perintis Tahun 2021, di Jakarta, Kamis (09/09).

Mugen menyampaikan angkutan laut perintis merupakan angkutan di perairan pada trayek-trayek yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk melayani daerah atau wilayah yang belum atau tidak terlayani oleh angkutan laut komersial, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Tahun 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis.

Ia mengatakan Kemenhub terus mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dengan panduan Surat Edaran Menteri Perhubungan No. SE 59 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga : Pelni Operasikan Tiga Kapal Perintis di wilayah Kepulauan Riau

Dia juga mengingatkan agar semangat meningkatkan layanan angkutan laut perintis terus ditingkatkan dan melakukan evaluasi yang berkesinambungan atas pelaksanaan penyelenggaraan angkutan laut perintis yang telah ada, dengarkan masukan dari para pengguna layanan dan tindak lanjut dengan cepat agar manfaat pengoperasian kapal perintis dapat dirasakan oleh masyarakat dengan maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *