Kapal PMI Ilegal Dikabarkan Karam di Malaysia

kapal karam
Ilustrasi, peristiwa kapal pancung pembawa TKI karam di perairan Malaysia (Foto: istimewa)

BATAM – Sebuah kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal mengangkut 10 orang dikabarkan karam di perairan Malaysia.

Kapal karam tersebut dikabarkan karam di perairan Batu Putih Malaysia pada Senin (19/09) kemarin. Kapal itu karam saat hendak pulang ke Indonesia melalui Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kabar tersebut juga telah ramai dalam pemberitaan di Negeri Jiran Malaysia.

Karamnya kapal itu berawal dari laporan emergency call yang diterima Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dari salah seorang diduga penumpang kapal, Junaidi.

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Pol Amingga M. Primastito mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Akan tetapi, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran kabar itu.

“Pihak KJRI Johor Bahru tengah berkoordinasi dengan instansi terkait di Malaysia untuk memastikan kebenaran atas informasi tersebut, mencari keberadaan kapal dan korban, serta mempersiapkan langkah penyelamatan yang perlu dilakukan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/09).

Selain itu, BP3MI Kepri juga telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Ditpolair Polda Kepri serta KJRI Johor Bahru.

Ia melanjutkan, saat ini pihak APMM juga telah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pencarian di lokasi yang diduga tempat tenggelamnya kapal itu. Akan tetapi, hingga saat ini petugas setempat belum menemukan petunjuk perihal peristiwa itu. “Belum ditemukan petunjuk adanya kapal karam maupun korban di lokasi tersebut,” lanjutnya.

Baca juga: Kapal Karam di Tengah Laut, 16 Orang TKI Meninggal Dunia

Kini BP3MI juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari pencarian tersebut. (*)