Kapolda Kepri Bantah Tak Respon Laporan Penganiayaan di Batam

Kapolda Kepri Bantah Tolak Laporan Penganiayaan di Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman. Foto: Alamudin

Batam – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Aris Budiman membantah pihaknya tidak merespon laporan korban penganiayaan yang terjadi di sebuah kafe di Kota Batam belakangan viral di media sosial.

Aris menegaskan, kasus yang viral itu telah ditangani oleh pihaknya dengan melakukan langkah-langkah yang sebagaimana mestinya dalam penanganan sebuah perkara di kepolisian.

“Dan sudah dibuat laporan polisi dan Polri telah membuat visum untuk korban lalu semua rangkaian tindakan kepolisian sudah dilakukan,” ujar Aris saat menggelar konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (27/10).

Baca juga: Viral Aksi Premanisme di Batam, Kabid Humas: Masih Ditangani Polsek Batam Kota

Aris menuturkan, saat ini perkara tersebut yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Batam Kota dan diambil alih langsung Polresta Barelang serta di bantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

“Pelaku R sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini tengah dilakukan pengejaran. Sampai saat ini sudah lima orang diperiksa. Semua proses penyidikan sudah dilakukan penyidik saya di Polsek,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kasus tersebut berawal dari permasalah utang piutang antara para pelaku dan korban.

“Ada keterangan bahwa masalah tersebut dari masalah piutang yang berkembang ke masalah penganiyaan,” tuturnya.

Aris menegaskan, bahwa ia sudah memerintahkan kepada seluruh anggota kepolisian di wilayah Polda Kepri agar menindaklanjuti kasus premanisme dan penganiayaan dengan ditangani secara profesional.

“Kalau ada yang mengancam terkait penganiayaan atau premanisme, maka segara laporkan. Saya juga perintahkan jajaran untuk menindaklanjuti laporan, karena kita tidak boleh membiarkan perilaku melanggar hukum yang mengganggu ketentraman kita,” tegasnya.

Baca juga: Polresta Barelang Kejar Pelaku Pembuat Onar Kafe yang Viral di Batam

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Harry Goldenhart menambahkan, bahwa pihaknya mengapresiasi kritik yang disampaikan oleh masyarakat terkait kasus viral di Kota Batam tersebut.

“Kami apresiasi kritik yang disampaikan oleh masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan tugas Polri lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Harry, kritikan dan saran yang disampaikan masyarakat yang bersifat membangun itu diharapkan bisa menjadi masukan kepada Polri untuk perbaikan pelayanan.

“Kami akan memberikan yang terbaik kepada masyarakat agar melayani untuk masyarakat dalam mewujudkan Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *