KARIMUN – Sebanyak 28 anggota Polres Karimun, Kepulauan Riau, mendapat penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba.
Penghargaan diserahkan Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam dalam upacara pemberian penghargaan di Mapolres Karimun, Senin (13/02).
Para penerima reward atau penghargaan tersebut berasal dari Satnarkoba Polres Karimun, Polsek Tebing, Polsek Moro, Polsek Kuba dan Polsek Kundur.
AKBP Ryky mengimbau agar para personel yang memperoleh penghargaan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya penghargaan yang diterima seharusnya bisa semakin menumbuhkan semangat yang lebih tinggi dalam melaksanakan tugas.
“Jangan sampai terlena dengan penghargaan ini. Saya ucapkan selamat kepada personel yang telah mendukung dan membantu tugas Polri dan kita berikan penghargaan ini sebagai wujud terima kasih,” kata Ryky.
Kepada seluruh jajarannya, Ryky juga mengingatkan agat tidak melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, yang dapat merugikan diri sendiri ataupun institusi Kepolisian.
“Mari kita syukuri, kita dapat mengabdi di Kepolisian ini. Masih banyak orang berlomba-lomba mau mengabdi di Kepolisian,” pesannya.
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Karimun
Upacara pemberian penghargaan turut dihadiri oleh Para Pejabat Utama (PJU) Polres Karimun, Kapolsek Jajaran serta personel Polres Karimun. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News