Kapolres Karimun Imbau Masyarakat Jadi Pelopor Pencegahan Karhutla

Pencegahan Karhutla
Bhabinkamtibmas menempel imbauan pencegahan karhutla. (Foto: Ist)

KARIMUN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau, gencar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

Bukan hanya imbauan secara langsung, pesan pencegahan karhutla juga disampaikan melalui brosur, pemasangan spanduk dan baliho.

Bhabinkamtibmas memasang Maklumat Kapolda Kepri dengan Nomor MAK/01/IV/2023, tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan di wilayah kerjanya masing-masing.

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam menjelaskan isi maklumat Kapolda Kepri bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

“Diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan,” kata Ryky, Sabtu (20/05).

Ryky menyebutkan hal ini di lakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.

“Diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” papar Ryky.

Baca juga: Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Karimun

Ditambahkan Ryky, dirinya sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla.

“Demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Karimun,” tambahnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News