Kapolresta Tanjungpinang Ungkap 10  Anggotanya Kedapatan Terlibat Judi Online

Kapolresta Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa menyebut, 10 personel anggotanya terlibat judi online (judol), karena kedapatan memiliki aplikasi di telepon seluler (ponsel) milik masing-masing.

“Kemarin ada temukan 10 personeel terlibat judol, dan sudah kita tindak secara internal,” kata Kombes Pol Budi, Rabu 13 November 2024.

Terkait hal itu pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap personel Polresta Tanjungpinang, sehingga tidak lagi  terlibat judi online.

Dalam mencegah anggota polisi main judi online, Polresta Tanjungpinang kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) melalui pengecekan terhadap ponsel personel. “Kita selalu sidak saat apel,” tegasnya.

Baca juga: Kampus UMRAH Perangi Judi Online

Selain itu ia meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Polresta Tanjungpinang jika menemukannadanya kegiatan judi online. Polresta Tanjungpinang akan tegas dalam memberantas judi online di wilayah hukumnya.

“Kita berharap dengan kesadaran masyarakat untuk dapat mencegah judi online ini. Kita sudah bentuk satgas untuk berantas judol di Kota Tanjungpinang,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News