Kapolri Copot Kapolres Malang Buntut Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: istimewa)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dalam kerusuhan selepas pertandingan Arema FC vs Persebaya itu sebanyak 125 orang meninggal dunia. Sementara ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.

“Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasteyo, Senin (03/10).

AKBP Ferli Hidayat digantikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis. Selain itu, kata Dedi, sejumlah komandan Brimob Polda Jatim juga diganti usai kerusuhan ini.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10) malam. Dalam pertandingan ini, Arema kalah 3-2 dari Persebaya.

Insiden disebut bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.

Mereka mendatangi para pemain. Beberapa ada yang melayangkan protes hingga memeluk pemain. Polisi lantas mengadang para suporter itu. Pihak keamanan juga menggiring para pemain masuk ke ruang ganti.

Namun, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan. Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.

Baca juga: Ribuan Lilin Menyala di Batam Sebagai Wujud Belasungkawa Tragedi Kanjuruhan

Berdasarkan data terbaru, insiden ini menyebabkan 125 orang meninggal dunia, korban luka berat 21 orang, dan luka ringan 304 orang.

Sejauh ini, tim dari Mabes Polri, yakni Itsus serta Propam tengah memeriksa 18 anggota yang diduga bertanggung jawab dalam penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, tim investigasi Polri juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya. Di antaranya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur. (*)