Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Tempat Khusus

Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Irjen Teddy Minahasa (TM) telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) Divisi Propam Polri.

“Sudah ditempatkan di tempat khusus Propam Polri sambil menunggu proses pidananya,” kata Jenderal Sigit dalam konfrensi persnya dilansir dari tvOneNews, Jamat (14/10) sore.

Ia juga telah mendengar adanya Irjen Teddy diduga turut menjual barang bukti narkoba. Terkait itu pihaknya akan menerjunkan tim khusus untuk mengecek pengungkapan di Bukittinggi, Sumatera Barat. “Dugaan terkait menjual sudah kita dapatkan,” ujarnya.

Kapolri menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran. “Ini komitmen kami menindak tegas bagi yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Terkait Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

“Terkait posisi Irjen TM dalam TR (surat telegram) baru saja, hari ini dikeluarkan TR pembatalan untuk mengisi yang baru,” katanya.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Propam

Sebelumnya diberitakan, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. (*)