TANJUNGPINANG – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Timur, AKP Rifi mengakui kasus pencurian sepeda motor (curanmor) meningkat di wilayah hukumnya.
Pasalnya, sejauh ini sudah 11 kasus curanmor diterima polisi di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, periode Januari-Juni 2024.
“Perkara curanmor meningkat 25 persen,” kata AKP Rifi, Kamis 13 Juni 2024.
Peningkatan perkara curanmor, menurut dia, dikarenakan kebutuhan masyarakat meningkat. Ditambah lagi, kelalaian pemilik sepeda motor, serta sudah menjadi target pelaku untuk mencuri sepeda motor tersebut.
Hampir sebagian besar, sepeda motor keluaran tinggi atau baru yang hilang dicuri para pelaku. “Salah satunya sepeda motor Honda Scoopy,” ujarnya.
Dibandingkan kasus sepanjang tahun 2023 lalu, perkara curanmor hanya mencapai 15 perkara.
“Sudah 50 persen kita selesaikan dari laporan pengaduan perkara di tahun 2024, karena perkara itu sudah kita limpahkan kejaksaan, dan dilakukan RJ (restorative justice). Pengembalian sepeda motor dari pelaku ke pemilik,” terang dia.
Baca juga: Polsek Tanjungpinang Timur Bekuk 4 Pelajar Pembobol Bengkel
Untuk melakukan upaya pencegahan, ia meminta kepada Bhabinkamtibmas berada di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur untuk rutin menyampaikan imbauan kepada masyarakat menjaga aset kendaraannya saat di parkiran.
“Baik berada di rumah maupun di luar rumah. Selalu melakukan kunci stang ganda saat parkir dan sebagainya,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News