Kapten Samson Sang Penangkap 1.001 Kapal Illegal Fishing

Kapten Samson Sang Penangkap 1.001 Kapal Illegal Fishing
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin memberikan penghargaan kepada Kapten Samson (Foto: KKP)

Sementara itu, Kapten Samson yang tidak mengetahui akan disambut oleh Direktur Jenderal PSDKP mengatakan bahwa keberhasilannya tersebut tidak terlepas dari arahan dan binaan dari jajaran pimpinan di Direktorat Jenderal PSDKP.

“Saya sangat terharu dengan atensi yang sangat tinggi dari Pimpinan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi dan dukungan dari para pimpinan KKP, terutama Bapak Dirjen PSDKP, Bapak Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Jajaran Ditjen PSDKP, awak kapal yang bertugas, serta masyarakat,” ujar Samson saat ditanya tentang rahasia keberhasilannya dalam menangkap sekian banyak KIA.

Lebih lanjut Kapten Samson menjelaskan bahwa kedua KIA asal Vietnam bernomor Lambung BV 92602 TS dan BV 92601 TS terdeteksi masuk ke Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) perairan Natuna Utara dan berhasil dilumpuhkan ketika sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan pada posisi 05° 10’ 036” Lintang Utara; 107° 02’ 609” Bujur Timur, kedua KIA Vietnam tersebut didapati menggunakan alat tangkap pair trawl dengan jumlah 14 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam serta membawa kurang lebih 11 ton ikan hasil tangkapan.

Setibanya dua KIA Vietnam tersebut, Stasiun PSDKP Pontianak telah melaksanakan swab test terhadap 14 awak kapal ikan Vietnam dan protokol kesehatan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebagai informasi, sepak terjang Kapten Samson dan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 sangat ditakuti para pelaku illegal fishing. Kapal Pengawas Hiu Macan 01 merupakan klasifikasi kapal pengawas kelas III dengan panjang 36 meter di bawah kendali Pangkalan PSDKP Pontianak, sebagaimana Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 4 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Kapal Pengawas Perikanan.

Kapten Samson menyampaikan bahwa KP Hiu Macan 01 selesai dibangun pada tahun 2004 memiliki panjang 36 meter dan lebar 7 meter dengan material Fiber Reinforced Polymer (FRP), kecepatan jelajah 15 knot serta dilengkapi dengan peralatan navigasi dan komunikasi lengkap.

“Saya bawa KP Hiu Macan 01 mulai tahun 2004. Kapal ini punya karakter yang stabil dengan 3 mesin dan 2 generator set sehingga memiliki daya jelajah yang tinggi,” jelas Samson.

Kinerja pemberantasan illegal fishing yang ditunjukkan oleh Kapal Pengawas sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang dalam berbagai kesempatan menginstruksikan agar jajaran Ditjen PSDKP bertindak tegas terhadap praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan merusak ekosistem laut. (*)