Bidik  

Karangan Bunga “Sakti” Nakes COVID-19

Kantor Kejati Kepri turut dikirim karangan bunga (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang –  Kiriman karangan bunga sempat menghebohkan warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dalam sepekan terakhir. Karangan bunga itu heboh terkait keluhan tenaga kesehatan (Nakes) COVID-19 meminta insentif mereka dicairkan.

Karangan bunga bertuliskan nakes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang sempat beredar pada Rabu, 16 Juni 2021 lalu.

Ada tiga titik lokasi karangan bunga itu dikirim, yaitu di Gedung Daerah Tanjungpinang, RSUD RAT, Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri.

Karangan bunga bertuliskan, “Yth Pejabat Kepri, kewajiban sudah kami tunaikan, mohon hak kami segera dibayarkan, dari nakes COVID RSUD RAT yang rindu insentif (8 bulan).”

Setelah heboh, karangan bunga itu dinilai sakti menyuarakan keluhan para nakes di RSUD RAT. Sebab, apa yang diprotes membuahkan hasil. Kerinduan para nakes terkait insentif terpenuhi.

Hingga kini belum diketahui siapa orang yang mengirim karangan bunga itu ke tiga titik lokasi. Meski masih misterius, setidaknya apa yang diperjuangkan karangan bunga itu menjawab kerinduan nakes terkait insentifnya.

Disorot Legislator

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Lis Darmansyah mengaku terkejut mendengar kabar insentif tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT).

“Kalau benar belum dibayarkan memang sangat memprihatinkan dan ini benar benar sangat  mengejutkan,” kata Lis Darmansyah saat dikonfirmasi Ulasan.co, Rabu (16/06).

Legislator PDI Perjuangan ini menuturkan, seharusnya permasalahan ini tidak boleh terjadi.
“Jika memang benar berarti kinerja pemerintah tentu dipertanyakan, apalagi ini terkait hak para nakes,” ujarnya.

Lis Darmansyah menyampaikan, mereka para nakes merupakan para perjuang kesehatan yang harus benar-benar diperhatikan. Mengingat pandemi COVID-19 masih terus meningkat, sementara mereka ada di garda terdepan.

“Bagaimana sikap Gubernur terhadap hal ini? Perlu dievaluasi para pejabat yang bertanggung jawab terhadap insentif para nakes ini,” ujarnya.

Sekda Kepri Bersuara

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tengku Said Arif Fadilah bersuara terkait insentif nakes tersebut. Ia memberikan klarifikasi terkait protes nakes RSUD RAT Tanjungpinang yang meminta kepada pemerintah membayarkan insentif selama delapan bulan sejak Oktober 2020 lalu.

Arif mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sudah membayar insentif para nakes melalui rekening RSUD RAT Tanjungpinang. Namun, hingga kini belum dicairkan karena ada administrasi yang harus diselesaikan.

“Kita sudah transfer, memang dari awal tahun kita pikir angarannya dari pusat. Ternyata dari APBD kita sendiri. Karena ada regulasi jadi mengeluarkan uang inikan tidak segampang itu ada aturanya,” kata Arif di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (16/06).

Arif yang juga Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 sudah menginformasikan kepada pimpinan rumah sakit agar segera dibayarkan insentif nakes tersebut. Pihaknya juga akan mencari tahu mengapa keterlambatan itu bisa terjadi.

“Saya sudah wanti-wanti kepada kawan-kawan di rumah sakit, managemen rumah sakit dan BPKAD, Bappeda, agar segara dibayar. Saya pikir lebaran kemarin sudah dibayar,” katanya.

Ia akan pastikan bahwa insentif itu dibayarkan dalam waktu dekat dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing nakes di RSUD RAT Tanjungpinang itu.

“Keuangannya ada. Kita sudah siapkan anggarannya lebih kurang Rp25 miliar. Proses regulasi dan sebagainya itu yang membuat keterlambatan kita harap maklum lah. Kita akan bayar segera,” imbuhnya.

Sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri, ia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada tenaga kesehatan yang sudah bekerja keras dalam menangani kasus COVID-19 di Kepri.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada nakes yang sudah bekerja keras, jangan khawatir uangnya sudah sampai kok. Kalau ada yang belum sampai kasih tahu saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov Kepri telah mentransfer dana ke rekening RSUD RAT Tanjungpinang untuk pembayaran insentif nakes selama tiga bulan yakni dari Oktober hingga Desember 2020. Artinya, Pemprov Kepri masih berhutang lima bulan, terhitung Januari sampai Mei 2021.

Soal kekurangan lima bulan insentif tersebut, Arif mengaku telah menyiapkan anggaran untuk membayar insentif tersebut. Menurutnya, anggaran untuk membayar kekurangan insentif para Nakes sudah tersedia di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri.

“Pihak rumah sakit tinggal mengajukan anggaran yang diperlukan ke BPKAD,” ujarnya.

“Tinggal ajukan saja, anggarannya sudah ada di BPKAD kas daerah. Pokoknya kita totalnya Rp25 miliar sampai Desember 2021,” tambahnya.

Dibayar Tiga Bulan

Direktur RSUD RAT Tanjungpinang Yasman Edi mengatakan, insentif nakes baru tiga bulan dibayarkan untuk bulan Oktober hingga Desember 2020.

“Kami baru membayar tiga bulan,” kata Yusmanedi di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (17/6).

Ia menyebutkan, pembayaran insentif nakes yang menunggak selama lima bulan yakni Januari hingga Mei 2021 disebabkan karena perubahan sistem mredit modal kerja (KMK) dari Kementerian Kesehatan.

“Sistemnya agak berubah. Jadi yang dibayarkan yang kontak langsung ke pasien ada syarat-syaratnya,” ungkapnya.

Menurutnya, nakes tidak perlu khawatir soal insentif karena anggaran untuk nakes sudah disiapkan.

“Memang yang baru kita inputkan tiga bulan. Karenakan inputnya SIPD, jadi tidak usah khawatir di Pemda uangnya sudah ada,” tuturnya.

Sisa Insentif Segera Dibayar

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Yusman Edi menegaskan sisa insentif tenaga kesehatan (Nakes) COVID-19 segera dibayarkan.

Ia menargetkan pencairan sisa insentif nakes RSUD RAT akan selesai pada ada akhir Juni.

Cepat atau lambatnya pencairan itu bergantung pada proses input data yang dilakukan para nakes.

“Ya, kalau kita perkirakan secepatnya. Kalau bulan ini sudah bisa cair kita bayarkan. Tergantung kawan-kawan input data,” kata Direktur RSUD RAT di kantornya di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (18/06) kemarin.

Ia menuturkan, anggaran untuk melunasi sisa Insentif yang mencapai lima bulan tersebut sudah tersedia. “Anggaran itu ditaksir mencapai Rp9 miliar,” katanya.

Yusman menegaskan, bahwa insentif nakes COVID-19 RSUD RAT sudah diterima para nakes.

“Tapi baru tiga bulan. Insentif itu langsung masuk ke rekening para Nakes pada Rabu (16/06) tanpa potongan,” katanya.

Kemudian, ia menjelaskan, jumlah insentif yang diterima para nakes pun beragam. Tergantung keterlibatan Nakes kepada pasien COVID-19.

“Nakes yang menerima insentif ialah perawat dan dokter COVID-19,” ucapnya.

Yusman menambahkan, keterlambatan cairnya instensif nakes itu lantaran adanya perubahan  sistem pendanaan. Dana yang tadinya menggunakan anggaran kementerian, beralih menjadi anggaran daerah.

“Pengalihan sumber anggaran itu karena tidak cukupnya anggaran di Kementerian,” jalasnya.

Selain itu, Dirut RS RAT itu juga mengatakan, keterlambatan insentif itu tidak mempengaruhi kinerja para Nakes. “Tidak terpengaruh, tetap fokus dalam pekerjaannya,” ujarnya.

Sementara untuk non Nakes seperti pengurus jenazah dan juga tenaga kebersihan, pihaknya sedang mengupayakan.

“Kalau kita mengacu pada Permenkes yang dapat di Permenkes pasti kita berikan. Kalau itu kita kan enggak ada aturannya di Permenkes jadi kita lagi usulkan ke Gubernur,” ujarnya soal insentif untuk tenaga non medis. (*)

Pewarta :  Engesti, Tommy Yandra, Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab