Karimun Kekurangan Dokter, Pemerintah Daerah Minta Kebijakan Pusat

RSUD Tanjung Batu
RSUD Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Kepri. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengalami kekurangan tenaga kesehatan, termasuk dokter. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang meniadakan pegawai honorer di tahun 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, mengatakan bahwa kebutuhan dokter sebelumnya dipenuhi dengan PTT (Pegawai Tidak Tetap).

“Namun, sebagian besar masa kerja para dokter PTT belum sampai dua tahun, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK,” katanya, Kamis 13 Februari 2025.

Rachmadi menyebutkan bahwa RSUD Tanjung Batu dan beberapa puskesmas di Kabupaten Karimun terdampak oleh kekurangan dokter.

“Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengambil langkah dengan memindahkan dokter dari puskesmas lain ke RSUD Tanjung Batu,” ujarnya.

Baca juga: 2 Orang Kena OTT di Karimun Diduga Peras Sejumlah Camat

Rachmadi berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan.

“Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk tenaga medis yang kebutuhan wajib,” ucapnya mengakhiri. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News