Karimun Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman Kepri

Kepala Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari.
Kepala Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari. (Foto: Ardiansyah Putra)

BATAMKabupaten Karimun mendapat nilai tertinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri).

Ombudsman sendiri mencatat sebanyak tiga pemerintah daerah (pemda) di Kepri yang mendapatkan nilai tertinggi dalam hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

“Tiga pemda itu, Pemerintah Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna dan Kota Tanjungpinang,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Pattar Siadari, Jumat (23/12).

Pada penilaian tersebut, Kabupaten Karimun memperolehan nilai 90,92, Kabupaten Natuna 90,64, dan Kota Tanjungpinang sebesar 88,14.

“Sementara lima pemda lainnya masuk pada kategori B dengan kualitas opini tinggi dengan perolehan nilai Kabupaten Lingga 87,27, Provinsi Kepulauan Riau 85,97, Kabupaten Kepulauan Anambas 83,42, Kota Batam 83,06 dan Kabupaten Bintan 82,36,” kata dia.

Dalam penilaian pemda ini, pihaknya melihat dari lima substansi, yaitu bidang kesehatan, pendidikan, sosial, perizinan dan administrasi kependudukan.

Selain melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada instansi pemerintahan, Ombudsman Kepri juga melakukan hal serupa pada Kementerian ATR/BPN di Kepri, Polres se-Kepri serta Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Empat Kantor Pertanahan (Kantah) menduduki kategori A dengan kualitas opini tertinggi, yaitu Kantah Kabupaten Karimun dengan nilai 95,65, Kantah Kota Batam 90,18, Kantah Kota Tanjungpinang 89,98 dan Kantah Kabupaten Natuna dengan nilai 88,89.

“Kemudian Polresta Barelang Kota Batam perolehan nilai 90,31 dan Polres Kabupaten Karimun dengan nilai 88,71,” kata Lagat.

Ia menyebutkan dalam hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tidak ada yang mendapatkan nilai rendah.

Namun, Lagat mengingatkan kepada seluruh pemda serta kementerian atau lembaga di Kepri untuk tetap memperhatikan pelayanan publik di masing-masing instansi.

“Dengan melakukan survei kepuasan masyarakat, meningkatkan kompetensi penyelenggara dan memastikan pelayanan publik yang diberikan cepat, terjangkau dan berkualitas,” kata dia.

Baca juga: Wisata Pantai Karimun Diserbu Pengunjung di Masa Libur Nataru

Lagat mengatakan, penilaian dilakukan pihaknya secara langsung di lokasi. Meminta pendapat masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Jadi di Kepri tidak ada yang rendah, hanya ada beberapa dari mereka yang mendapatkan nilai sedang. Kami meminta pemda, baik lembaga kementerian yang sudah hijau ini tetap meningkatkan kulitas layanannya,” tutupnya. (*)