Karutan Pekanbaru Hanya Copot Jabatan Buntut Napi Dugem Dalam Sel Tahanan

Tangkapan layar napi sedang pesta di dalam blok tahan Rutan Kelas I Pekanbaru. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU – Buntut beredarnya video narapidana yang sedang pesta di dalam blok tahanan Rutan Kelas I Pekanbaru, Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Bastian Manalu dan Kepala Pengamanan, Arie Jefri dicopot dari jabatannya.

“Menarik pejabat yang saat ini Kepala Rutan dan KPR sementara ke Kantor Wilayah untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Maizar Kakanwil Ditjenpas Riau, Rabu 16 April 2025 dikutip dari rricoid.

Kedua pejabat ini, lanjut Maizar, harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Jika terbukti ada indikasi keterlibatan petugas, akan di tindak tegas.

“Kalau ada keterlibatan petugas, kami akan beri sanksi sesuai aturan. Bisa sanksi ringan, sedang hingga berat tergantung keterlibatannya,” terang Maizar.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan asyik dugem diiringi musik keras viral di media social. Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat beberapa orang berjoget sambil berdiri maupun duduk, dengan latar suara musik keras dan beberapa botol minuman di depan mereka.

Tampak pula sebuah botol bekas yang dipasangi sedotan berwarna putih, menyerupai bong atau alat hisap sabu, serta seorang pria yang duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.

Sementara itu, diansir dari detikcom, Kanwil Ditjenpas Riau Turun Tangan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, mengungkap kronologi video viral tersebut. Menurutnya, video direkam langsung oleh tahanan pada Senin 14 April 2025 malam sekitar pukul 22.00 WIB. Video itu lalu diunggah ke status WhatsApp, kemudian direkam layar dan beredar luas di media sosial.

“Video direkam Senin jam 10 malam. Iya (diduga pesta miras dan narkoba), tetapi semua sedang diselidiki, kalau memang terbukti ya kita sanksi hukum yang berat,” kata Maizar.

Maizar mengakui pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencegah penyelundupan ponsel dan barang terlarang. Namun, tahanan dan narapidana kerap menggunakan berbagai cara untuk menyelundupkan barang tersebut.

Tim pun kini menyelidiki dugaan keterlibatan petugas, khususnya petugas jaga malam saat insiden terjadi.

“Mereka berbagai cara juga selundupkan, ini masih pemeriksaan. Makanya saya tekankan pertama amankan Hp dulu, geledah semua baru dari situ nanti dalami dari mana,” ujar Maizar.

Saat ini, Maizar memastikan bahwa seluruh tahanan yang terlibat akan diproses secara hukum. Setidaknya ada 14 orang yang kini tengah diperiksa oleh Ditjenpas Riau.

“Yang jelas kami komitmen, kalau narapidana bersalah tetap kami hukum. Minimal dia tidak mendapatkan remisi dan kalau ada kemungkinan pidana kami pidanakan,” ujarnya.

Untuk petugas yang terlibat, Maizar juga menegaskan sanksi hukum akan dijatuhkan sesuai aturan.