Kasatpol Kepri Buka Pembekalan Satlinmas di Karimun, Siap Siaga Jaga Pemilu 2024

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Kepri Hendri Kurniadi saat memberikan pengarahan. (Foto: Dok Satpol PP Kepri)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Kepri Hendri Kurniadi saat memberikan pengarahan. (Foto: Dok Satpol PP Kepri)
01
2
3
4
5
6
7
8
previous arrow
next arrow
 

KARIMUN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Kepri Hendri Kurniadi menegaskan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) selalu bersiap siaga menyukseskan Pemilu 2024.

Kali ini di Kabupaten Karimun, Hendri membuka kegiatan Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Kententraman dan Keteriban Umum yang diikuti 150 Satlinmas.

Acara ini dihadiri juga Kasatpol PP Karimun Tejaria, Sekretaris SatpolPP dan Penanggulangan Kebakaran Kepri Anwar, Komisioner KPU Karimun Muhammad Fadli, sejumlah pejabat dan anggota di Pol PP Karimun serta sejumlah Camat dan Lurah di Karimun.

“Untuk penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat, peran Satlinmas sangat mendasar. Termasuk dalam pemilihan umum, mereka selalu berperan di momen itu. Intinya mereka selalu siaga untuk pesta demokrasi yang meriah dan penuh kedamaian,” kata Hendri di Holiday Karimun Hotel, Kabupaten Karimun, Senin 4 Desember 2023.

Berdasarkan pengalamannya yang panjang di Karimun, Hendri menekankan bahwa peran krusial Satlinmas sebagai deteksi awal terhadap potensi konflik dan ketidaknyamanan masyarakat. Hal ini terwujud melalui interaksi langsung Satlinmas dengan aktivitas sehari-hari masyarakat.

Oleh karena itu, Hendri memberikan pesan agar Satlinmas terus menjalin sinergi dengan semua instansi terkait dan mampu melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

“Ada banyak aspek yang perlu ditingkatkan dalam pelayanan pembangunan dan pemerintahan di daerah ini, termasuk dalam hal tugas dan fungsi Satlinmas,” ucap Hendri.

Menurut Hendri, terdapat peraturan yang mendukung peran Satlinmas, seperti Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Hendri menegaskan bahwa setiap organisasi yang dibentuk pemerintah memiliki peran dalam mendukung masyarakat, baik dalam peningkatan kesejahteraan maupun menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Keamanan dan ketertiban umum sangatlah vital bagi kelancaran aktivitas masyarakat, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka. Satlinmas memainkan peran penting dalam hal ini, sesuai dengan regulasi yang mengaturnya,” tambah Hendri.

Regulasi-regulasi tersebut memberikan mandat kepada pemerintah, terutama tingkat desa atau kelurahan, untuk membentuk Satlinmas yang diawasi oleh pemerintah setempat. Hal ini bertujuan untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan sesuai peraturan perundangan.

Terlebih lagi, keberadaan Satlinmas dalam pemilu diatur oleh Permendagri Nomor 10 tahun 2010 mengenai Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu.

Hendri menegaskan bahwa kegiatan seperti ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan Satlinmas dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024. Peran Satlinmas sangatlah penting dalam Pemilu, termasuk dalam menentukan waktu kerja dan tugas yang harus dilakukan.

“Dalam Permendagri Nomor 10 Tahun 2010 disebutkan bahwa setiap TPS membutuhkan kehadiran 2 anggota Satlinmas. Di Kabupaten Karimun saja terdapat sekitar 781 TPS, artinya KPU memerlukan sekitar 1.562 anggota Satlinmas,” pungkas Hendri. (*)