Kasus Bullying Anak di Kepri Tembus 88 Laporan, Tanjungpinang Jadi yang Tertinggi

Ilustrasi - Bullying atau kasus perundungan. (Foto: freepik)
Ilustrasi - Bullying atau kasus perundungan. (Foto: freepik)

TANJUNGPINANG – Kasus bullying terhadap anak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata masih mengkhawatirkan, karena sepanjang 2024 hingga 2025 jumlahnya telah mencapai 88 laporan.

Data tersebut, selain menunjukkan tingginya kasus, juga menegaskan perlunya tindakan cepat dari berbagai pihak.

Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kepri memastikan angka itu berasal dari laporan resmi masyarakat.

Baca Juga:

Selanjutnya, Sekretaris DP3AP2KB, Eva Rabianti, menyampaikan bahwa laporan pada aplikasi Simfoni PPA telah mencatat total 88 kasus bullying yang terjadi.

Setelah itu, dia menjelaskan bahwa seluruh laporan tersebut masuk melalui berbagai kanal, baik dari aplikasi DP3AP2KB Kepri maupun dari setiap kabupaten dan kota di wilayah Kepri.

“Laporan ke SIMFONI PPA Kepri ada sebanyak 44 kasus,” ungkapnya.

Berikutnya, Eva juga merinci laporan bullying pada tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, Kota Tanjungpinang menjadi daerah dengan laporan terbanyak, yakni mencapai 11 kasus.

Baca Juga:

“Tanjungpinang ada 11 kasus, Kota Batam 4, Bintan 9, Kepulauan Anambas 8, Natuna 6, Karimun 2 kasus dan Lingga 4 kasus,” ucapnya.

Sementara itu, tingginya angka kekerasan dan bullying di Kepri mendorong pihaknya untuk memperluas sosialisasi dan edukasi. Dia menegaskan bahwa semua pihak harus terlibat secara aktif agar angka kekerasan terhadap anak bisa ditekan.

“Butuh komitmen bersama terutama peningkatan partisipasi masyarakat juga,” pungkasnya.

Ikuti BeritaUlasan.codi Google News