Kasus Corona Membeludak, PBNU Minta Pemerintah dan DPR-RI Tunda Pilkada 2020

Tanjungpinang, Ulasan.co – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, meminta KPU dan DPR untuk menunda gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Pasalnya, Saiq Aqil menilai Pilkada dapat memunculkan potensi kerumunan massa meskipun protokol kesehatan COVID-19 dilakukan secara ketat.

Dalam surat edaran yang diterima awak ulasan.co, Said Aqil menilai ada berapa poin yang harus terpenuhi.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” kata Aqil, Minggu (20/9).

PBNU meminta agar anggaran Pilkada 2020 direalokasikan untuk penanganan krisis kesehatan di tengah pandemi virus Corona. Selain itu, sebut Aqil, anggaran Pilkada pun bisa digunakan untuk penguat jaring pengaman sosial.

“Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial,” imbuhnya.

Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Surat Pernyataan Sikap Nahdatul Ulama

Pewarta: Engesti

Editor: Redaksi