BATAM – Dugaan pemerasan yang sempat menyeret nama Anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk, kini menemui titik terang. Para pengusaha yang sebelumnya dikabarkan berseteru dengannya memastikan bahwa persoalan tersebut hanya kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, kasus ini sempat ramai diperbincangkan lantaran beredar tudingan bahwa Mangihut terlibat dalam penipuan dan pemerasan terkait jual beli pasir. Bahkan, kasus tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian.
Namun, pengusaha Hendrik Aritonang menjelaskan bahwa persoalan itu bermula dari miskomunikasi antara dirinya dengan rekan bisnisnya, Sahat. Karena hubungan kekerabatan, Hendrik lantas meminta bantuan Mangihut untuk menjadi penengah.
“Saya menghubungi Pak Mangihut karena beliau adalah adik sepupu saya. Beliau saya minta membantu menyelesaikan masalah ini,” ujar Hendrik, Kamis 8 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa Mangihut tidak pernah terlibat dalam kontrak kerja antara dirinya dan Sahat, serta tidak ada perjanjian apapun yang mengatur pembagian hasil bisnis pasir tersebut.
“Tidak ada perjanjian memberikan saham ataupun uang Rp350 juta seperti yang ramai diberitakan,” kata Hendrik.
Hal serupa juga disampaikan oleh Sahat. Ia menuturkan bahwa permasalahan sudah tuntas secara kekeluargaan dan tidak perlu diperpanjang.
“Ini semua hanya karena miskomunikasi. Sekarang sudah selesai,” katanya singkat.
Laporan polisi yang sempat dilayangkan ke Polresta Barelang pun disebut telah dicabut.
Baca juga: PDIP Panggil Anggota DPRD Batam Mangihut Soal Dugaan Penipuan Jual Beli Pasir
Menanggapi klarifikasi tersebut, Mangihut Rajagukguk mengucapkan terima kasih. Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya meminta bagian dari bisnis pasir tersebut.
“Saya hanya memberi saran, tidak pernah minta uang, apalagi menerima saham. Rp1 pun saya tidak pernah terima,” ujar Mangihut.
Ia mengaku memilih untuk tidak memberikan komentar beberapa waktu terakhir karena tengah berkoordinasi dengan penasihat hukum. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News