BATAM – Proses hukum kasus dugaan penganiyaan pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Batam, KP, oleh seorang oknum ibu bhayangkari berinisial FB, seakan jalan di tempat.
Bahkan KP mengambil inisiatif untuk mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo agar kasus tersebut dapat menjadi atensi.
“Iya, inisiatif saya sendiri mengirimkan surat ke Kapolri hari Jumat 3 Oktober 2025,” kata KP, Rabu 8 Oktober 2025.
Adanya upaya yang dilakukan KP agar proses hukum terhadap kasus yang sempat menghebohkan tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Fandi Ahmad.
Fandi menyampaikan, selain agar penanganan perkara itu bisa mendapatkan perhatian, kliennya juga memohon perlindungan hukum kepada Kapolri.
“Surat itu inisiatif KP sendiri. Kurang lebih memohon perhatian dan perlindungan hukum jugalah atas perkara yang sedang berjalan,” katanya.
Menurut Fandi, KP mengambil langkah tersebut lantaran perkara yang telah dilaporkannya ke Polsek Batam Kota telah berjalan sekitar satu bulan. Namun hingga saat ini, KP merasa belum ada perkembangan yang berarti dalam penanganannya.
“Sudah sebulan kayak jalan di tempat. Sampai sekarang belum ada tersangka. Padahal menurut hemat kita kan itu kasat mata ada terjadi penganiayaan,” papar Fandi.
Sebelumnya, kedua belah pihak sempat menjalani mediasi di Polsek Batam Kota, pada Kamis 18 September 2025.
Hanya saja mediasi itu tidak menemukan titik terang untuk penyelesaian masalah tersebut.
Peristiwa dugaan penganiyaan yang dialami KP terjadi di luar kantor Pemko Bayam, Rabu siang, 10 September 2025.
Aksi yang dilakukan FB sempat terekam kamera warga sehingga viral dan menghebohkan di media sosial.

















