Kasus Kebakaran Kapal di PT ASL yang Tewaskan Belasan Pekerja Belum Ada Tersangka

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin bersama Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin meninjau lokasi kebakaran kapal Federal II di PT ASL Batam. (dok Polda Kepri)

BATAM – Penanganan kasus kebakaran kapal Federal II di PT ASL, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang menewaskan 14 pekerja masih terus bergulir.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian mengatakan pihaknya telah meminta keterangan para saksi ahli.

Untuk tenaga ahli, lanjut Debby, pihaknya telah mendatangkan tiga bidang yang berbeda, yaitu ahli forensik, K3 dan pidana.

“Sudah tiga ahli, yang terbaru saksi ahli pidana,” kata Debby, Selasa 9 Desember 2025.

Debby menyebutkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 47 orang saksi, termasuk jajaran manajemen inti perusahaan, pekerja, mandor, dan pengawas.

Satreskrim Polresta Barelang juga telah menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Hanya saja hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.

“Sudah naik sidik. Untuk tersangka belum” ujar Debby.

Penyidik Satreskrim Polresta Barelang juga telah menerima hasil pemeriksaan dari Tim Labfor Polri yang sebelumnya datang melakukan pemeriksaan.

Hanya saja Debby belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan Tim Labfor karena masih dalam tahap penyidikan.

“Itu nanti saja (disampaikan) pas penetapan,” ucap Debby.

Insiden kebakaran kapal Federal II di PT ASL terjadi pada tanggal 15 Oktober 2025 subuh.

Kejadian itu menimbulkan 31 korban, dengan 14 diantaranya meninggal dunia dan sisanya luka-luka.

Kejadian tersebut bermula saat sejumlah pekerja dari PT Rotary Engineer dan PT PTM sedang melakukan pekerjaan panas (hot work) di dalam tangki Cargo Oil Tank (COT) kapal Federal II yang sedang menjalani proses perbaikan.

Namun kemudian api tiba-tiba muncul dari dalam tangki dan memicu ledakan yang menyebabkan kebakaran besar di area kerja.

Tim keselamatan perusahaan segera melakukan pemadaman dan mengevakuasi.