Kasus Kecelakaan Maut di KM 7, Polisi Sebut Pengendara Motor Lalai

Fakta-fakta Menarik Kecelakaan Dikabarkan Libatkan Mobil Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah terlihat di lokasi kejadian (Foto: istimewa)

TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang menghentikan penyelidikan kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Peralatan, KM 7, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (09/02) lalu. Kasus kecelakaan maut itu menewaskan Zulkifli, warga Kabupaten Bintan.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra mengatakan, pihaknya menghentikan kasus tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Tidak ditemukan unsur kesengajaan oleh pengemudi BP 2 dan ada unsur kelalaian dari korban,” ucapnya, Senin (14/03).

Baca juga: Mobil Dinas Wakil Wali Kota Terlibat Kecelakaan Maut Hilang dari Mapolres Tanjungpinang

Dari hasil gelar perkara itu, tambahnya, pihaknya mengambil sikap untuk menghentikan proses kasus tersebut dan tidak menetapkan tersangka.

Sebelumnya mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah telah diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus Lakalantas yang menewaskan salah seorang warga Kabupaten Bintan, Zulkifli itu.

“Benar mobil dinas Pak Wawako (Wakil Wali Kota) diduga terlibat dan sudah kita amankan di polres untuk bahan penyelidikan,” kata AKP I Made Putra di Tanjungpinang, Rabu (16/02).

Baca juga: Mobil Dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Diamankan Polisi

Berdasarkan pantauan Ulasan pada Senin (14/03), mobil Fortuner hitam itu kini tak lagi terparkir di Mapolres Tanjungpinang. Padahal sebelumnya, mobil dengan plat BP 1302 XX tersebut berada di Mapolres sejak Rabu (16/02) lalu.

Kini yang terparkir di parkiran beratap itu adalah mobil Honda HR-V berwarna hitam.