Kasus Majikan Sadis Aniaya ART Segera Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Masih Ditahan

KARIMUN – Kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sempat menggemparkan Batam akhirnya memasuki babak baru. Dua tersangka, Roslina (53) dan Merlin (20), kini masih ditahan di sel Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menegaskan bahwa keduanya akan tetap berada di tahanan hingga proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam selesai.

“Untuk tersangka masih ditahan di sel tahanan kita. Dikeluarkannya nanti setelah tahap II,” kata Zaenal di Mapolresta Barelang.

Baca Juga: Update Kasus Majikan Aniaya ART di Batam: Berkas Diproses Terpisah

Menurut Zaenal, Kejari Batam sudah menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P21. Karena itu, penyidik akan segera melimpahkan kasus beserta kedua tersangka.

“InsyaAllah dalam waktu dekat kita limpahkan ke jaksa untuk tahap II, InsyaAllah minggu depan,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus, juga membenarkan bahwa berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.

“Tanggal 18 kemarin sudah P21,” ujarnya saat dikonfirmasi ulasan.co.

Kasus ini pertama kali mencuat pada akhir Juni 2025. Korban bernama Intan, seorang ART asal NTT, disebut mengalami perlakuan yang sangat kejam dari majikannya, Roslina, dan sepupunya, Merlin.

Selama hampir satu tahun bekerja, Intan kerap dipukul, dipaksa makan kotoran anjing, hingga dipaksa minum air kloset. Bahkan, ia juga dikurung dan tidak menerima gaji. Tindakan sadis itu terjadi hanya karena alasan sepele, misalnya ketika ia lupa menutup kandang anjing.

Baca Juga: Update Kasus ART Disiksa Majikan di Batam: Ada Upaya Damai Hingga Temuan Kejanggalan

Di sisi lain, tim kuasa hukum Roslina, yakni Rossa Fang dan Nikson Sihombing, mengajukan keberatan atas proses hukum. Mereka menolak seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.

Menurut kuasa hukum, peristiwa itu bukan penganiayaan, melainkan perkelahian antara sesama ART, yaitu Intan dan Merlin.

“Keluhan Bu Ros satu saja, ‘Saya tidak bersalah, saya tidak memukul, tapi kenapa saya ditahan?’ Semua bukti yang ada, baik CCTV maupun saksi-saksi, tidak ada yang mengarah ke Bu Roslina. Justru semua menyebut yang melakukan itu adalah Merlin,” kata Ariesmond menirukan sebagian perkataan Roslina.

Roslina, lanjutnya, juga menyatakan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan kekerasan.

“Dia bilang, ‘Saya tidak pernah menyuruh dia (Merlin) memukul. Saya tidak akan mengotori tangan saya untuk hal seperti itu’,” pungkasnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News