Kata ‘Garong’ Ternyata Singkatan, Begini Ceritanya

Ilustrasi mermpok rumah atau garong. (Foto:Dok/Pixabay)

Hai sahabat Ulasan. Ada topik menarik nih, yang akan kita bahas kali ini. Mungkin Anda belum tahu, tetapi selalu menyebut kata satu ini. yaitu ‘Garong’. Kata ‘Garong’ secara umum diartikan, seseorang yang melakukan tindak kriminal pencurian atau aksi kejahatan rampok.

Sudah menjadi kebiasaan, ketika ada pencuri atau maling, masyarakat Indonesia sering menyebut kata ‘Garong’ untuk mengasosiasikan orang yang melakukan tindak kriminal pencurian.

Sementara, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberikan keabsahan dengan mengartikan kata ‘Garong’ sebagai perampok atau kawanan pencuri (penyamun dan sebagainya).

Meski demikian, mayoritas masyarakat Tanah Air tidak mengetahui bahwa kata ‘Garong’ yang biasa disebut ternyata singkatan.

Lantas apa sih kepanjangan kata ‘Garong’

Begini ceritanya. Ternyata asal muasal kata ‘Garong’ berkaitannya dengan aksi pencurian pertama kali muncul pada tahun 1945, tepat di perang kemerdekaan.

Pada era itu, situasi di Tanah Air sedang tidak kondusif lantaran banyak orang memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak kriminal pencurian.

Para pelaku biasanya bergerak dalam bentuk kelompok dan tidak terafiliasi dengan pihak tentara Indonesia atau laskar. Nah, mereka menamai identitas diri sebagai kelompok ‘Garong’.

Menurut sejarahnya, penamaan ‘Garong’ kemudian ditanyakan oleh sastrawan Pramoedya Ananta Toer, yang kebetulan di era awal kemerdekaan sempat menjadi tentara di Cikampek dan bersinggungan dengan mereka.

“Itu aku pertama kali dengar kata garong. Jadi, kutanyakan apa artinya. Jawabannya: singkatan dari ‘gabungan romusha ngamuk’ jadi Garong,” kata Pramoedya Ananta Toer di Jalan Raya Pos, Jalan Raya Daendels tahun 1995.

Mendengar jawaban itu, Pramoedya Ananta Toer mengaku kaget. Pramoedya awalnya mengira ‘Garong’ berasal dari bahasa Jawa. Ternyata singkatan kalimat dari ‘gabungan romusha ngamuk’.

Pramoedya menceritakan, kelompok ‘Garong’ melakukan perampokan karena ketiadaan otoritas bertindak. “Dalam vakum kekuasaan, mereka melakukan perampokan di mana-mana,” tulis Pramoedya.

Atas dasar situasi itu, mereka unjuk kekuatan menggunakan senjata api untuk melakukan pencurian. Kelompok garong tak hanya ada di daerah sekitar Pram di Jawa Barat, ternyata juga ada di daerah lain termasuk Jawa Tengah.

Selain itu, seorang sejarawan yang bernama Anthony E. Lucas dalam Peristiwa Tiga Daerah (1989) pernah melakukan dan memfokuskan penelitian di wilayah Jawa Tengah.

Dalam riset Anthony, terungkap ada garong-garong di Brebes, Tegal, dan Pemalang. Para garong biasanya beraksi menggunakan jimat supaya bisa kebal.

“Jimat mereka membuat kuat. Ini memberikannya kekebalan,” ungkap Anthony. E Lucas dalam penelitiannya.

Akibat aksi mereka, para penguasa dan pemimpin lokal, mengasosiasikan garong sebagai kelompok penjahat. Posisinya sama seperti perampok dan begal yang meresahkan.

Alhasil, para garong selalu ditakuti warga dan menjadi musuh bersama. Pihak Indonesia dan Belanda sama-sama membasmi garong karena meresahkan.

Sejak saat itu, garong barangkali terasosiasikan dengan pencuri. Sebelumnya, masyarakat Indonesia menyebut pelaku pencurian sebagai pencuri, penyamun, maling, dan sebagainya.

Kini, kelompok tersebut menjadi kata ganti untuk menyebut pencuri, maling, dan rampok. Dan ternyata, kata tersebut bukan sebatas kata, tetapi singkatan dari gabungan romusha ngamuk.