KBB Bentuk Agen Pemantau di Tiap TPS Pilkada 2024 Tanjungpinang-Bintan

Komunitas Bakti Bangsa (KBB) saat di kantor KPU Provinsi Kepri. (Foto:Ihqsan Akbar/Magang/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Komunitas Bakti Bangsa (KBB) membentuk agen pemantau di tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) setelah resmi ditetapkan sebagai organisasi pemantau pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau (KPU Kepri).

Ketua KBB Budi Prasetyo di Kantor KPU Kepri, Rabu 9 Oktober 2024 mengatakan, seluruh pemuda dan pemudi yang berada dalam satu atap KBB siap mengawasi penyelenggara pemilu, peserta pilkada dan penyelenggaraan pilkada.

Aktivis KBB yang merupakan Gen Z juga membangun kolaborasi dengan organisasi lainnya, untuk memperkuat pengawasan pada pelaksanaan pilkada khususnya di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

“Kami akan memanfaatkan waktu yang tersisa menjelang pemungutan suara ini, untuk melakukan pengawasan pilkada, termasuk berkoordinasi dengan para pihak yang berkepentingan di tingkat daerah maupun di tingkat pusat,” ujar Budi Prasetyo, Rabu 09 Oktober 2024.

Alumni Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) itu mengingatkan, agar seluruh penyelenggara pemilu bersikap independen dalam pelaksanaan pilkada. Dia menambahkan, agar peserta pilkada dan tim pemenangan peserta pilkada menaati peraturan yang ada.

Budi menegaskan, aktivis KBB tidak akan segan-segan melaporkan penyelenggara pemilu yang tidak netral kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan melaporkan peserta pilkada yang diduga melanggar peraturan pilkada kepada Bawaslu Kepri, maupun Bawaslu kabupaten/kota.

“Ada beberapa PR yang sedang kami kerjakan di Bintan, khususnya terkait informasi soal coblos kolom kosong tidak sah. Kami sedang mendalami informasi hoaks tersebut,” ungkapnya.

Pewarta magang: Ihqsan Akbar
Penulis: -Editor: Adly Hanani