KARIMUN – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja, menangani ribuan kasus WNI yang berkaitan dengan penipuan daring atau online scam.
Dari informasi yang diperoleh, WNI berkaitan dengan online scam juga ada yang berasal dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Berdasarkan keterangan tertulis KBRI Phnom Penh, yang diterima ulasan.co, Jumat 25 April 2025, penipuan daring atau online scam menjadi kasus terbanyak.
Dalam kurun waktu bulan Januari-Maret 2025, KBRI Phnom Penh mencatat 1.112 kasus online scam, atau 85% dari 1.301 keseluruhan kasus WNI bermasalah di Kamboja.
Total kasus juga mengalami kenaikan 174% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Jika dirata-ratakan, maka KBRI Phnom Penh menangani sekitar 20 -25 kasus baru setiap hari kerja.
Untuk kasus online scam, dilakukan oleh WNI dan menargetkan masyarakat Indonesia di tanah air.
Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring naik 263%, dari 306 kasus menjadi 1.112.
Sementara sisanya terkait dengan permasalahan perdata, ketenagakerjaan, keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri.
Sesuai dengan informasi Imigrasi Kamboja, di tahun 2024 terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap dan bekerja secara legal di Kamboja.
Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa banyak di antara WNI yang terlibat dalam kegiatan online scam tersebut sudah berada Kamboja lebih dari enam bulan.
“Nampaknya walaupun sudah ada himbauan Pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim,” kata Santo dalam keterangan tertulisnya.
Untuk itu, Dubes Santo menekankan kembali pentingnya bagi masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan lebih bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan
di luar negeri.
“KBRI Phnom Penh akan perkuat koordinasi dengan instansi-instansi
terkait di tanah air guna mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan, terutama atas kasus WNI bermasalah di Kamboja. Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak,” ujar Santo menjelaskan.
Diantara kasus-kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh, juga termasuk 28 kasus kematian WNI. Angka ini naik 75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian para WNI adalah termasuk penyakit jantung dan stroke (11 kasus/39%), diabetes dan gagal ginjal/liver (5 kasus/18%), kanker, epilepsi, DBD dan gangguan internis lainnya (4 kasus/14%), HIV, AIDS, dan sexually transmitted diseases (3 kasus/11%), kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu lintas (3 kasus 11%); serta TBC dan penyakit paru-paru (2 kasus/7%).