Kebakaran Hutan Terjadi Dua Kali dalam Sepekan di Bintan Timur

Kebakaran Hutan Terjadi Dua Kali dalam Sepekan di Bintan Timur
Petugas Damkar Bintan Timur saat memadamkan api di lahan yang terbakar (Foto: istimewa)

Bintan – Kebakaran hutan terjadi dua kali dalam sepekan terakhir di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kebakaran hutan pertama terjadi di Kampung Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas seluas satu hektare. Kedua di Kampung Lengkuas, Kelurahan Kijang Kota seluas lebih kurang dua hektare.

“Dalam dua hari terjadi dua kali kebakaran hutan,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Bintan Timur, Nurwendi di Bintan, Jumat (14/01).

Nurwendi menduga penyebab kebakaran disengaja orang tidak dikenal.

“Secara logika, api tidak bisa hidup kalau tidak dibakar manusia. Kita tidak tahu siapa orangnya,” ujar dia.

Baca juga: Lahan Kosong Seluas Dua Hektare di Kampung Lengkuas Bintan Terbakar

Lanjut, kata Nurwendi, kebakaran hutan ini dikhawatirkan dapat merugikan warga sekitar.

“Kita takut rumah penduduk ikut terbakar, karena wilayah Kecamatan Bintan Timur padat penduduknya,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Bintan Timur untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar. Sebab, ada sanksi buat masyarakat yang membakar hutan tersebut.

“Sanksinya bisa dijerat Pasal 108 UU RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dengan denda Rp10 miliar atau kurungan penjara selama 10 tahun,” ujarnya. (*)