Keberatan Kena PAW, Apriyandy Akan Ajukan Surat ke DPP Partai Gerindra

Keberatan Kena PAW, Apriyandy Akan Ajukan Surat DPP Partai Gerindra
Anggota DPRD Tanjungpinang M Apriyandi dari Partai Gerindra (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Anggota DPRD Tanjungpinang, Kepulauan Riau M Apriyandy akan mengajukan surat keberatan kepada Mahkamah dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dalam waktu dekat ini.

Apriyandy menjelaskan, surat keberatan yang akan diajukan mengenai surat Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dikeluarkan DPP Partai Gerindra untuk dirinya pada beberapa waktu lalu.

“Saya akan mengambil hak konstitusi saya. Saya akan mengajukan surat keberatan terkait surat DPP,” Andi sapaan akrabnya di kantor DPRD Tanjungpinang, Kamis (18/11).

Ia menilai, terdapat kejanggalan dalam surat keputusan tersebut. Ia merasa tidak pernah melanggar instruksi Partai Gerindra.

Meskipun dirinya belum menerima surat PAW itu secara langsung, ia mencoba menelaah isi surat diterima dari rekan-rekannya.

Menurutnya, surat tersebut tidak memberikan keterangan yang jelas. Pasalnya, surat itu tidak menjabarkan secara rinci alasan DPP Partai Gerindra melakuk PAW terhadap dirinya.

“Dalam surat tidak dijelaskan. Instruksi apa yang saya langgar. Terus harus disertai dengan pembuktian,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Apriyandy: Saya Tak Berkhianat Sama Partai yang Dibesarkan Ayah

Loyalitas dirinya terhadap Partai Gerindra tentu tidak diragukan lagi. Ia menegaskan, dirinya tidak akan mengkhianati partai yang sempat dibesarkan oleh ayahnya almarhum Syahrul.

Andi menambahkan, hubungan dirinya dan internal partai selama ini masih terbilang baik-baik saja. “Yang jelas kaget dengan keluarnya surat PAW tersebut,” ujarnya.

Sebelum adanya surat itu, dirinya tidak pernah diajak bermediasi membahas permasalahan partai dan kinerjanya sebagai kader partai. Ia beranggapan, akan lebih baik apabila permasalahan itu melewati tahap mediasi terlebih dahulu.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris DPC Partai Gerindra Tanjungpinang, Dwi Ayu Lovita Putri membenarkan, DPC Gerindra Tanjungpinang sedang proses PAW M Apriyandi berdasarkan surat dari DPP Gerindra.

“Surat dari DPP sudah kita teruskan ke KPU dan Dewan. Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan,” kata Dwi Ayu Lovita saat dikonfirmasi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *