Kebohongan Majikan Aniaya ART di Perumahan Elit Sukajadi Batam Terbantahkan Bukti Rekaman

JPU memperlihatkan bukti-bukti rekaman dalam sidang kekerasan ART di Pengadilan Negeri Batam. (Foto: Elhadif Putra)

BATAM – Pengadilan Negeri Batam kembali menggelar sidang kasus kekerasan dan penganiyaan terhadap Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Perumahan Elit Sukajadi, Senin sore 10 November 2025.

Dalam sidang dengan terdakwa Merliyati tersebut, majikan korban, Roslina dihadirkan sebagai saksi. Roslina sendiri juga seorang terdakwa dalam kasus yang sama.

Sidang dengan Ketua Majelis Hakim Andi Bayu Mandala Putra bersama hakim anggota Doglas Napitupulu dan Dina Puspasari berjalan cukup lama.

Majelis hakim sempat merasa Roslina berbohong saat memberikan kesaksiannya.

Menurut Roslina, dirinya tidak pernah melihat langsung adanya tindak kekerasan yang dilakukan Merliyati kepada Intan.

Namun pengakuan itu langsung terbantahkan ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan bukti-bukti berupa sejumlah rekaman CCTv tentang tindakan Merliyati yang disaksikan Roslina.

Di dalam CCTv terlihat sejumlah kekerasan yang dilakukan oleh Roslina ataupun Merliyati terhadap Intan. Diantara rekaman yang ditampilkan ke majelis hakim, Roslina memegang kepala intan, kemudian menyeret dan dilanjutkan menyiram dengan air. Kemudian Ia juga memaki Intan dengan kata-kata yang tidak pantas.

Selain CCTv, tindakan Roslina terhadap korban juga direkam oleh Merliyati menggunakan handphone.

“Pukul saja kalau Intan berbuat salah, matipun saya yang tanggungjawab. Jaga intan jangan sampai keluar, saya orang kaya, saya tinggal bayar saja polisi. Apakah anda pernah mengatakan itu kepada Merliyati?” tanya Ketua Hakim Andi Bayu Mandala kepada Roslina sebanyak tiga kali. Dalam jawabannya Roslina membantah telah pernah menyampaikan hal tersebut kepada Merliyati.

Majelis hakim juga membuka buku yang disebut buku dosa milik Roslina. Di dalam buku itu tercatat berbagai kesalahan Intan dan Merliyati. Di setiap catatan disertai nominal uang yang disebut hutang.

“Hampir setiap hari ada catatan. Ngepel sambil tidur, nyapu sambil tidur. Seperti sekolah saja hampir setiap hari nulis buku dosa. Jadi apakah setiap dosa dia harus bayar?” tanya hakim, Dina Puspasari kepada Roslina.

Menjawab pertanyaan hakim, Roslina beralasan jika buku dosa yang dibuatnya disebabkan Intan dan Merliyati selalu merusak barang di rumahnya setiap hari. Ia berkilah buku itu hanya untuk menakut-nakuti ART agar tidak merusak barang.

“Setiap hari ada aja barang yang rusak. Jadi supaya mereka itu takut,” kata Roslina beralasan.

Sementara Merliyati menyatakan banyak keterangan dari Roslina yang salah. Merliyati mengaku diancam jika tidak melakukan kekerasan kepada Intan.

“Banyak keterangan salah, yang dia tidak melakukan sama sekali. Terhadap saya juga sering dimaki. Kalau tidak melakukan kekerasan terhadap Intan maka kamu yang jadi korban kedua. Buku dosa itu kalau saya keluar sebelum habis kontrak (maka) itu jadi bukti ke polisi,” ungkap Merliyati.