Kecelakaan Kerja Terjadi di Batam, Legislator Ini Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Muhammad Mustofa
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Legislator Muhammad Mustofa turut menyoroti kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kecelakaan kerja baru-baru ini dialami Ahmad Madi (33) salah satu pekerja PT Ably Metal Indonesia, Kabil, Batam. Korban mengalami kecelakaan setelah tertimpa besi proyek dan mengakibatkan korban merenggang nyawa saat akan dibawa ke rumah sakit pada Jumat (17/02) lalu.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Mustofa mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam bertindak tegas terkait kasus kecelakaan kerja tersebut.

Ia meminta pemerintah daerah harus bertindak tegas terkait kejadian ini, agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Mustofa menilai, perusahaan di Batam sekarang ini mayoritas ada yang tidak mempedulikan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Kalau seperti ini lebih baik ditinjau ulang perizinannya. Kalau bisa tidak usah diurus lagi,” kata Mustofa melalui sambungan telepon, Senin (20/02).

Mustofa juga mengkritisi aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dimana pada aturan itu pihak perusahaan hanya membayar denda maksimal Rp100 ribu atau kurungan selama tiga bulan.

“Sanksi inipun baru berlaku apabila sudah dinyatakan inkrah dari pihak Pengadilan. Saat ini sepertinya aturan itu sudah tidak relevan,” tegasnya.

Dengan berlakunya aturan ini, Mustofa menganggap sanksi yang diberikan tidak terlalu dapat memberikan efek jera bagi pihak perusahaan yang dianggap lalai menerapkan K3.

Namun demikian, hal ini masih dapat dilanjutkan apabila pihak keluarga ingin melakukan laporan terkait dugaan pidana.

“Namun biasanya hal ini juga jarang dapat dilakukan oleh pihak keluarga korban. Karena kalau sanksi administrasi, tidak terlalu dapat memberi efek jera,” tuturnya.

Baca juga: DPRD Batam Minta Proses Perizinan Usaha Tetap Berada di Daerah

Mustofa menerangkan, berdasarkan data yang didapatkannya, Tahun 2022 terhitung ada 12 kecelakaan kerja yang notabene satu kecelakaan kerja terjadi setiap bulan.

“Sesuai dengan data kita, tahun 2022 saja hampir 12 orang meninggal akibat kecelakaan kerja. berarti satu bulan rata rata hampir satu bulan satu orang,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News