Kecelakaan Motor Adu Kambing di Tanjungpinang, Polisi: Tak Ada yang Meninggal, Hanya Luka-Luka

Kecelakaan Lalu Lintas
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas. (Foto: Dok Satlantas Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG – Dua sepeda motor matik terlibat kecelakaan di Jalan Handjoyo Putro, tepatnya di depan Perumahan Citra Pelita 5, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa malam 7 Mei 2024.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kanit Gakkum Laka Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri. Ia mengatakan, kejadiaannya sekira pukul 21.00 WIB, dialami dua pengendara yakni MRA yang mengendarai motor Aeorox hitam dan MRY.

Kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha Aerox warna Hitam BP 4XXX IW yang dikendarai oleh MRA berjalan dari arah Simpang Patung Gajah hendak menuju ke arah Areca Waterpark.

Kemudian, lanjutnya pada saat sampai lokasi, tepatnya di depan Perum Citra Pelita 5 datang sepeda motor Honda Beat warna Putih BP 2XXX PC yang dikendarai oleh M RY dengan membawa penumpang perempuan R, keluar dari perumahan tersebut.

“MRY keluar dari Perum Citra Pelita 5 masuk ke Jl. Hanjoyo Putro dan terjadi laka lantas antara kedua sepeda motor tersebut,” ucapnya, Rabu 8 Mei 2024.

“Dari kejadian tersebut mengakibatkan kedua pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kecelakaan Antara Mobil Innova Reborn dan Kijang LGX di Jalan Lintas Timur

Ia menegaskan, pihaknya belum ada menerima laporan bahwa korban meninggal dunia dari kecelakaan tersebut seperti kabar yant beredar di media sosial.

“Sampai saat ini kita belum menerima laporan itu. Sebab, korban hanya luka dan semuanya dalam keaadaan sadar,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News