BINTAN – Kecelakaan mobil pikap bernomor polisi BP 8459 TQ yang membawa 14 penumpang usai mengalami selip ban di tikungan menuju keluar kawasan Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat 16 Agustus 2024.
Dalam insiden itu dilaporkan dua orang penumpang meninggal dunia, tiga orang kritis dan beberapa orang mengalami luka-luka.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bintan, AKP Khapandi mengatakan, dari laporan yang diterima oleh anggotanya, mobil pikap tersebut dikemudikan oleh RSS.
“Saat di tikungan, mobil diduga dalam keadaan laju dan hilang kendali,” kata Khapandi, Sabtu 17 Agustus 2024.
Ia menambahkan, kejadian yang terjadi pada Jumat sekira pukul 17.45 WIB, menyebabkan dua pekerja meninggal dunia.
“Dua korban meninggal dunia, 13 orang penumpang lainnya mengalami luka-luka dan masih dirawat di RSJKO Tanjung Uban,” tutupnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Lagoi, Penumpang Terkapar di Jalan dan 1 Orang Tewas
Sampai saat ini, Satlantas Polres Bintan masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News