Kecewa dengan DLHK Kepri, Mahasiswa Akan Lapor Kerusakan Lingkungan di Lingga ke KLHK

Kecewa dengan DLHK Kepri, Mahasiswa Akan Lapor Kerusakan Lingkungan ke KLHK
Ketua IMKL Tanjungpinang, Rostami. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Tanjungpinang akan melapor soal kerusakan lingkungannya akibat aktivitas tambang ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ketua IMKL Tanjungpinang, Rostami mengatakan, pihaknya menduga terdapat aktivitas pertambangan ilegal di Negeri Bunda Tanah Melayu itu. Akibatnya, para oknum maupun perusahaan serta-merta merusak lingkungan sekitar.

“Kami akan lapor ke KLHK, bentuk komitmen IMKL Tanjungpinang dalam menjaga lingkungan Kabupaten Lingga dari perusahaan tambang yang dan merusak lingkungan,” ucapnya, Rabu (30/03).

Baca juga: Mahasiswa Akan Surati KLHK Terkait Marak Pertambangan di Lingga

Ia menjelaskan, IMKL Tanjungpinang meminta agar KLHK menindak tegas perusahaan yang merusak lingkungan dan tidak taat pada undang-undang. Terlepas dari legalitas aktivitas pertambangan tersebut.

Menurut Tami, laporan dalam waktu dekat itu juga sebagai bentuk kekecewaan para mahasiswa atas kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri yang belum berperan maksimal dalam menindak dan menjaga lingkungan di Kabupaten Lingga.

“DLHK tidak menunjukkan performa yang responsif dan proaktif dalam menerima aduan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup, yang merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945,” tambahnya.

Baca juga: Mahasiswa Ingatkan Pemkab Lingga Soal Pertambangan dan Ilegal Loging

Lanjutnya, IMKL pernah melakukan audiensi terkait hal itu. DLHK Provinsi berjanji akan turun ke lapangan mengecek kondisi yang terjadi.

Akan tetapi sampai hari ini DLHK Kepri tak tampak turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi.

“Hal ini sesuai apa yang menjadi Kedaruratan Lingkungan di Lingga hari ini, Responsibilitas, dan tindakan tegas, dan berkeadilan adalah hal paling penting,” ujar Tami.

“Negara punya tanggung jawab dalam memastikan dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Niatan itu didukung juga dengan mahasiswa asal Kabupaten Lingga lainnya, Alfi Riyan. Ia menjelaskan, kerusakan lingkungan di Kabupaten Lingga sudah terjadi dan semakin darurat.

Kondisi itu harus segera direspon oleh pihak berwenang agar tak semakin parah.

“Memang harus dilaporkan perkara itu. Gaskan,” tuturnya dengan nada semangat.