Kedai Kopi Abu Dafi #15 Diresmikan di Ganet, Sertifikat Merek Diserahkan Langsung Kanwil Hukum Kepri

Kedai Kopi Abu Dafi
Kepala Bidang HAKI Kanwil Hukum Kepri, Bobby Briando menyerahkan sertifikat HAKI kepada Brand Owner Kedai Abu Dafi, Nasrul Caniago didampingi para owner cabang Kedai Kopi. (Foto: MB Ashab)

TANJUNGPINANG – Kedai Kopi Abu Dafi kembali menorehkan pencapaian baru. Dengan semangat “Kawan Setie Ngopi”, jaringan kedai kopi lokal ini meresmikan cabang Kedai Kopi Abu Dafi #15 di kawasan strategis Ruko Ganet Center, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa 15 April 2025.

Kini aroma khas kopi Abu Dafi hadir di-11 titik di Tanjungpinang, tiga cabang di Karimun, dan satu cabang di Bintan. Setiap kedai menghadirkan cita rasa konsisten yang telah menjadi favorit para penikmat kopi, lengkap dengan fasilitas Wi-Fi gratis untuk menunjang kenyamanan pelanggan.

Acara grand opening ini diawali doa bersama yang dipimpin Ustaz Sugianto, dengan harapan keberkahan menyertai perjalanan usaha cabang ke-15 ini. Beberapa owner cabang lain juga turut hadir, memperkuat rasa kebersamaan antar mitra usaha. Dalam kesempatan itu disejalankan juga dengan penyerahan merek dari Kanwil Hukum Kepri.

Brand Owner Kedai Kopi Abu Dafi, Nasrul Caniago
Brand Owner Kedai Kopi Abu Dafi, Nasrul Caniago saat memberikan sambutan peresmian Kedai Kopi Abu Dafi #15. (Foto: MB Ashab)

Brand Owner Kedai Kopi Abu Dafi, Nasrul Caniago, menceritakan kilas balik berdirinya bisnis ini sejak 21 Oktober 2018. Sejak 2022, brand ini telah memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan mulai menerapkan sistem kemitraan (franchise).

“Hari ini kita sudah punya 15 cabang, dan akan bertambah menjadi 17 hingga Mei mendatang. Cabang baru di Karimun dan Tanjungpinang akan segera diresmikan akhir bulan ini,” kata Nasrul.

Menurut Nasrul, penguatan brand di Kepri masih menjadi fokus utama sebelum melebarkan sayap ke tingkat nasional. “Sudah ada calon mitra dari Jawa dan Sumatra. Tapi kita ingin fondasi di Kepri benar-benar kuat dulu,” ujarnya.

Soal kemitraan, Nasrul memastikan semua telah dilengkapi secara legal, mulai dari HAKI, NIB, hingga sertifikasi halal. “Kami berperan sebagai pengontrol dan manajemen, sedangkan keuntungan sepenuhnya untuk mitra. Nilai investasinya pun fleksibel,” katanya menjelaskan.

Owner Abu Dafi Cabang #15, Rafi Jamil, menyampaikan rasa syukurnya atas pembukaan cabang baru ini. “Kami berkomitmen menyajikan kopi terbaik dengan pelayanan terbaik. Bila ada kekurangan, kami terbuka untuk masukan,” katanya.

Ia menambahkan, pemilihan lokasi di Ganet bukan tanpa alasan. Kawasan yang padat penduduk ini dinilai sangat potensial.

“Brand Abu Dafi sedang naik daun. Manajemen rapi, pelayanan profesional. Kami buka dari jam 07.00 sampai tengah malam, siap menemani hari-hari para pencinta kopi,” ujarnya.

Baca juga: Salim Grup Tertarik Bangun Pabrik Olahan Kelapa di Natuna

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang HAKI Kanwil Hukum Kepri, Bobby Briando, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan UMKM seperti Kedai Kopi Abu Dafi.

“Pemerintah mendukung penuh pendaftaran merek. Kalau UMKM sudah terdaftar di dinas terkait, cukup bayar Rp500 ribu untuk HAKI. Proses validasi maksimal enam bulan,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Abu Dafi yang sejak 2023 telah mendaftarkan merek sebagai perlindungan hukum. “Potensinya besar, bisa menembus pasar nasional bahkan internasional,” katanya menutup. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News