Kedekatan Li Claudia dan Presiden Prabowo, Wagub Kepri: Baik untuk Kemajuan Batam

Wagub Kepri
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri), Nyanyang Haris Pratamura. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, melihat sinyal positif dari hubungan hangat antara Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dengan Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto.

Ia meyakini, hubungan strategis ini dapat membuka peluang besar bagi percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Batam.

Hal ini mencuat setelah Li Claudia melaporkan langsung kepada Presiden sejumlah persoalan krusial, khususnya terkait tumpang tindih regulasi dan peliknya mekanisme alokasi lahan di Batam yang dinilai menghambat laju investasi.

“Mudah-mudahan ini berdampak nyata. Kedekatan beliau dengan Presiden bisa jadi kunci untuk mempercepat penyelesaian persoalan-persoalan lama yang selama ini menghambat Batam,” ujar Nyanyang usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara KP2MI dan PWKI di Hotel Pasific Batam, Kamis 24 April 2025.

Menurutnya, menyampaikan langsung permasalahan daerah ke pemimpin tertinggi negara adalah langkah strategis yang patut diapresiasi.

“Ketika kita menghadapi hambatan, memang seharusnya langsung disampaikan ke pusat. Ini soal masa depan Batam,” ujarnya.

Baca juga: Terkendala Aturan, Li Claudia Curhat ke Prabowo Tekait Konsep FTZ Batam 

Sebelumnya, Li Claudia secara terbuka menyampaikan ke Presiden Prabowo soal berbagai hambatan yang dihadapi Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ). Ia menyoroti tumpang tindih kebijakan yang justru bertentangan dengan semangat kemudahan berusaha.

“Batam sebagai FTZ seharusnya didorong dengan kebijakan yang sederhana dan ramah investasi. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, aturan yang ada malah menambah keruwetan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis.

Salah satu regulasi yang menjadi sorotan adalah Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2005, yang mewajibkan penandatanganan hak atas tanah oleh menteri secara langsung. Menurut Li, aturan ini tak lagi relevan dan membuat proses investasi makin tersendat.

Selain itu, ia juga menilai proses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) masih terlalu rumit dan menjadi penghambat percepatan realisasi investasi di kawasan tersebut.

Li berharap pemerintah pusat bisa segera merespons dan menyesuaikan regulasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan kawasan. Ia percaya, di bawah kepemimpinan Prabowo, penyederhanaan birokrasi dan penguatan daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru bisa benar-benar terwujud.

“Kalau regulasi disesuaikan, Batam bisa jadi motor pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya menutup. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News