Mengintip Kehidupan Suku Anak Dalam yang Mulai Terusir dari Rimba

Orang rimba di Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun.. (Foto: Antara)

Kawasan SAD
​​​​​​​
Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri mengatakan pemerintah daerah sudah berupaya mencarikan lahan untuk dijadikan hutan adat bagi warga SAD tersebut. Ada 5.400 hektare lahan yang direncanakan akan dilakukan pembebasan lahan oleh KLHK hingga saat ini belum terealisasi. Hal itu dikarenakan lahan-lahan tersebut sudah menjadi kawasan perkebunan plasma.

Dijelaskan Hilalatil Badri untuk merealisasikan kawasan bagi warga SAD tersebut pemerintah daerah melakukan pembebasan lahan 40 hektare yang dilakukan dalam dua tahap. Namun, jumlah luasan lahan tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan warga SAD tersebut.

Dengan jumlah lahan yang ada tersebut baru 52 kepala keluarga warga SAD yang mendapatkan jatah. Sementara di daerah itu terdapat 2.000 lebih warga SAD dengan jumlah kepala keluarga mencapai 500 KK lebih.

Selain berupaya menyediakan lahan untuk kawasan warga SAD, pemerintah daerah juga telah melakukan pendataan terhadap warga SAD dengan melakukan rekam cetak KTP elektronik. Rekam cetak KTP elektronik tersebut bertujuan agar warga SAD tercatat sebagai warga negara Indonesia dan berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, seperti bantuan bahan pokok dan bantuan sosial lainnya.

Namun, karena warga SAD tersebut hidupnya berpindah-pindah atau nomaden, maka KTP elektronik warga SAD tersebut dititipkan kepada pemerintah desa. Sehingga saat warga SAD mendapatkan bantuan, bantuan tersebut disalurkan melalaui pemerintah desa.

Dengan adanya kunjungan dari Komnas HAM, Wakil Menteri ATR-BPN dan Kantor Staf Presiden ke kawasan warga SAD di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, diharapkan dapat memberikan solusi bagi warga SAD yang ada di daerah itu.